Berita Temanggung
Sengketa Lahan Terdampak Tol Bawen-Jogja di Temanggung, Sofwan Dedy: Alhamdulillah Ada Titik Terang
Anggota Komisi V DPR RI, Sofwan Dedy Ardyanto sebut sengketa lahan terdampak Tol Bawen-Jogja seksi 5 ruas Temanggung-Ambarawa menemui titik terang.
TRIBUNMURIA.COM, TEMANGGUNG - Sengketa lahan terdampak Tol Bawen-Jogja seksi 5 ruas Temanggung-Ambarawa menemui titik terang. Para pihak sepakat untuk bertemu membahas persoalan tersebut.
Anggota Komisi V DPR RI, Sofwan Dedy Ardyanto, mengatakan aduan warga yang disampaikan kepadanya telah ditindaklanjuti.
Kata anggota legislatif dari Fraksi PDIP itu, ia telah bertemu dengan stakeholder terkait, utamanya Badan Pengelola Jalan Tol (BPJT).
Baca juga: Anggap Uang Ganti Rugi Lahan Tol Bawen-Jogaja Tak Layak, Warga Pringsurat Mengadu ke Sofwan Dedy
Baca juga: Sofwan Tinjau Ruas Jalan di Secang Magelang yang akan Dilebarkan: Penting untuk Urai Kemacetan
Menurutnya, Kepala BPJT Willan Oktavian, telah sepakat untuk melakukan asistensi khusus, agar persoalan ini segera dapat diselesaikan.
“Alhamdulillah ada titik terang, kami sepakat untuk mempertemukan seluruh pihak terkait dengan supervisi langsung oleh BPJT."
"Saya juga akan hadir dalam pertemuan tersebut untuk mengawal aspirasi warga terdampak,” kata Dedy, dalam keterangannya, Sabtu (10/5/2025).
Sofwan menegaskan, sumbatan persoalan dalam pembangunan seperti ini harus diselesaikan dengan musyawarah.
Jangan sampai, pembangunan infrastruktur merugikan masyarakat yang lahannya terdampak,” ucapnya.
Selain warga dan pihak Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) yang berada di bawah naungan BPJT, kata Sofwan, pertemuan juga akan dihadiri oleh Bupati Temanggung, Agus Setyawan.
“Pak Bupati juga sepakat untuk segera dilakukan temu rembug yang melibatkan seluruh elemen. Bahkan, beliau bersedia untuk menjadi tuan rumah temu-rembug tersebut,” ungkap Sofwan Dedy.
Sebagaimana diketahui, warga Desa Kebumen, Kecamatan Pringsurat, Kabupaten Temanggung menolak harga gant rugi pembebasan lahan Tol Bawen-Jogja.
Sebab, harga yang diberikan hanya berkisar Rp140 ribu hingga Rp170 ribu per meter persegi.
Padahal, warga menilai harga gant rugi selayaknya mencapai Rp1,5 juta-Rp3 juta.
Saat ini, proses pembebasan lahan tersebut berada di Pengadilan Negeri (PN) Temanggung, lantaran warga menolak harga ganti rugi lahan yang telah ditetapkan.
Atas persoalan ini, warga Desa Kebumen, Kecamatan Pringsurat, Kabupaten Temanggung, geruduk rumah aspirasi anggota Komisi V DPR RI, Sofwan Dedy Ardyanto, Sabtu (3/5/2024) malam. (*)
| Bupati Agus Gondrong Dampingi Keluarga TKI Korban Penyiksaan di Malaysia |
|
|---|
| Seni 20 Tahun Tak Digaji, Warga Temanggung Jadi Korban Penyiksaan Malaysia |
|
|---|
| Bupati Temanggung Komitmen Kawal Penyelesaian Pembebasan Lahan Tol Jogja-Bawen |
|
|---|
| Hari Bersejarah Tarom-Dina, Bisa Gelar Pernikahan di Rumah Dinas Bupati Temanggung |
|
|---|
| Agus Gondrong Terbitkan SE Larang Odong-odong Jadi Angkutan Umum |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/muria/foto/bank/originals/Anggota-DPR-RI-dari-Fraksi-PDIP-Sofwan-Dedy-Ardyanto-dan-kepala-bpjt-willan-oktavian.jpg)