PPDS Anestesi Unpad
Dokter PPDS Anestesi Unpad Perkosa Keluarga Pasien RSHS Bandung, Korban Dibius saat Pasien Kritis
Unpad memecat dokter Priguna Anugerah Pratama, PPDS Anestesi di RSHS Bandung, yang telah memerkosa keluarga pasien, dengan cara membius korban.
TRIBUNMURIA.COM, BANDUNG - Dokter peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Padjadjaran (Unpad), Priguna Anugerah Pratama (PAP), memerkosa keluarga pasien Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
Korban dibius hingga tak sadarkan diri, sebelum dokter PPDS Anestesi itu melancarkan perbuatan bejatnya.
Mirisnya, perbuatan ini dilakukan saat pasien dalam kondisi kritis.
Baca juga: Wow! Polisi Sebut Perputaran Uang Pemerasan PPDS Anestesi Undip Capai Miliaran Rupiah Per Semester
Baca juga: Undip Bela 3 Tersangka Kasus PPDS Undip hingga Picu Kematian dr Aulia Risma: Mereka Tak Bersalah
Baca juga: Keluarga dr Aulia Risma Ingin Status Dokter Tersangka Kasus Bullying PPDS Anestesi Undip Dicabut
Kini, dokter PPDS Anestesi Unpad tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jawa Barat.
“Tersangka PAP adalah dokter pelajar dari salah satu universitas di Kabupaten Sumedang yang sedang mengambil spesialis anestesi di Rumah Sakit Hasan Sadikin,” ujar Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, dikutip dari kanal YouTube KOMPASTV, Rabu (9/4/2025).
Polda Jawa Barat mengungkap motif di balik tindakan asusila yang diduga dilakukan oleh dokter Priguna Anugerah Pratama, asal Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar) itu.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku diduga memiliki kecenderungan kelainan seksual.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Barat, Kombes Surawan, mengungkapkan bahwa Priguna Anugerah Pratama, diduga memiliki kelainan seksual.
Hal itulah yang disinyalir membuat Priguna nekat melakukan pemerkosaan.
Temuan ini berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan polisi selama beberapa hari terakhir.
“Dari hasil pemeriksaan, memang ada kecenderungan pelaku mengalami sedikit kelainan dari segi seksual,” ujar Surawan, dikutip dari Tribun Jabar.
Polda Jawa Barat kini tengah berkoordinasi dengan sejumlah pihak untuk mendalami indikasi kelainan tersebut. Termasuk di antaranya dengan melibatkan para ahli dan psikolog
“Kami akan memperkuat temuan ini melalui pemeriksaan psikologi forensik, serta pendapat para ahli dan psikolog. Hal ini penting untuk menegaskan adanya kecenderungan kelainan perilaku seksual,” tegasnya.
Tersangka telah menikah
Priguna lahir pada 14 Juli 1994 dan kini berusia 31 tahun. Ia bukan warga asli Bandung, melainkan berasal dari Kota Pontianak, Kalimantan Barat.
| 'Dulu Kritik Tambang, Sekarang Ribut', Mahfud MD Respons Pergolakan PBNU |
|
|---|
| Alfamart Perkuat Kemitraan dan Akses Modal UMKM Semarang |
|
|---|
| Balai Industri Kreatif Digital dan Kemasan Jateng Raih Sertifikasi ISO 9001:2015 |
|
|---|
| 100 Hari Wafatnya Imam Aziz: Mengenang Kiai Rakjat Melalui Dua Buku |
|
|---|
| Polda Jateng Digugat Advokat, Saksi Ahli Pemohon Ungkap Fakta dalam Sidang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/muria/foto/bank/originals/BARANG-BUKTI-Kolase-foto-barang-bukti-dan-tersangka-ppds-unpad.jpg)