Berita Nasional
Istana Tak Anggap Serius Teror Kiriman Kepala Babi Busuk ke Wartawan Tempo: 'Sudah Dimasak Saja'
Istana melalui Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi tak anggap serius teror kepala babi ke wartawan Tempo. Ia minta kepala babi dimasak.
TRIBUNMURIA.COM - Jurnalis Tempo mendapat teror kiriman kepala babi tanpa telinga yang sudah mulai membusuk, di tengah pergolakan penolakan revisi UU TNI.
Pihak Istana tak serius merespon teror kepala babi busuk untuk wartawan Tempo sekaligus host siniar “Bocor Alus” Francisca Christy alias Cica.
Teror kepala babi busuk tersebut dialami Cica ketika membuka paket yang diterima petugas keamanan di kantor Tempo, Palmerah, Jakarta Barat, Kamis (20/3/2025).
Baca juga: Addin Ketua Umum GP Ansor Sebut Revisi UU TNI Masih Selaras dengan Semangat Reformasi
Baca juga: BREAKING NEWS: Sah! Revisi UU TNI Disahkan di Rapat Paripurna DPR, Abaikan Suara-suara Penolakan
Baca juga: Kritik Revisi UU TNI, Alissa Wahid Putri Gus Dur: Wujudkan Supremasi Sipil, Bukan Supremasi Senjata
Saat dibuka, paket sudah mengeluarkan bau busuk dan berisi kepala babi yang terbungkus plastik dengan kondisi telinga sudah dipotong.
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi meminta agar kepala babi busuk tersebut dimasak saja, daripada ribut-ribut soal teror.
Ia juga menyampaikan, Fransisca tidak dihalang-halangi untuk menjadi host di “Bocor Alus”.
“Pemerintah itu hanya berusaha meluruskan. Kalau medianya salah paham, kita luruskan."
"Kalau salah menulis statement, kita luruskan. Sisanya enggak. Enggak ada tindakan apa-apa,” ujar Hasan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta dikutip dari Kompas TV, Sabtu (22/3/2025).
Hasan Nasbi klaim kebebasan pers terjaga
Lebih lanjut, Hasan juga mengeklaim bahwa kebebesan pers di Indonesia saat ini masih terjaga.
Menurutnya, jurnalis masih bisa bekerja secara leluasa, khususnya di lingkungan Istana Kepresidenan.
Hasan juga menyampaikan, pemerintah tidak pernah melakukan intervensi terhadap jurnalis.
“Ada yang distop buat bikin berita dan wawancara? Enggak ada."
"Itu artinya kebebasan pers kita bagus. Ada yang takut enggak sekarang bikin berita?” ujarnya, Sabtu (22/3/2025).
“Ada yang dihalang-halangi enggak untuk liputan di Istana? Kan enggak. Itu artinya, enggak ada kebebasan pers yang dikekang,” tambahnya.
Menteri ATR Sebut 60 Keluarga Kuasai Hmapir 50 Persen Tanah Indonesia, LSKB: Distribusikan |
![]() |
---|
Aktivis Muda Nahdliyin Sayangkan Keterlibatan PBNU dalam Industri Tambang Ekstraktif |
![]() |
---|
MUI Minta Aparat Usut Tuntas Kasus Perusakan Bangunan Diduga Gereja Kristen di Sukabumi |
![]() |
---|
Ihwal Putusan MK Pisahkan Pemilihan Umum, Zulfikar: Sebut Momen Penyesuaian Pemilu dan Pilkada |
![]() |
---|
Mau Berwisata Keliling Pulau Dewa Lebih Santai dan Nymana? Bali Touristic Sarankan Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.