Revisi UU TNI

Addin Ketua Umum GP Ansor Sebut Revisi UU TNI Masih Selaras dengan Semangat Reformasi

Ketua Umum GP Ansor Banom NU, Addin Jauharuddin, sebut revisi UU TNI masih selaras dengan semangat Reformasi 1998. Kata dia, supremasi sipil menguat.

|
Dok PP GP Ansor
KETUM GP ANSOR - Ketua Umum Gerakan Pemuda (GP) Ansor, Addin Jauharudin, menilai revisi UU TNI masih selaras dengan semangat Reformasi 1998. Menurut Addin, supremasi sipil saat ini semakin kuat. 

TRIBUNMURIA.COM, JAKARTA - Gerakan Pemuda (GP) Ansor yang merupakan badan otonom (banom) Nahdlatul Ulama (NU) menyebut revisi Undang-undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) masih sejalan dengan semangat Reformasi '98.

Hal ini disampaikan Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) GP Ansor, Addin Jauharuddin.

Addin menilai profesionalisme tentara dan supremasi sipil masih terjaga dalam RUU TNI, yang saat ini telah disahkan.

Baca juga: Kritik Revisi UU TNI, Alissa Wahid Putri Gus Dur: Wujudkan Supremasi Sipil, Bukan Supremasi Senjata

Baca juga: BREAKING NEWS: Sah! Revisi UU TNI Disahkan di Rapat Paripurna DPR, Abaikan Suara-suara Penolakan

Baca juga: Tembakan Peringatan Dibalas Bidikan di Kepala, Fakta 3 Polisi Gerebek Judi Tewas Ditembak Oknum TNI

Oleh karenanya, Addin menilai RUU TNI masih selaras dengan cita-cita reformasi yang menumbangkan Orde Baru pada 1998 silam.

Hal tersebut disampaikannya jelang rapat paripurna pengesahan RUU TNI yang dijadwalkan pada Kamis (20/3/2025).

Addin menilai RUU TNI masih mengambil landasan hukum yang membatasi peran tentara dalam ranah politik, termasuk TAP MPR Nomor 6 dan Nomor 7 Tahun 2000.

“Artinya, hal ini masih selaras dengan cita-cita reformasi pada 1998,” kata Addin dalam keterangannya.

Addin sebut supremasi sipil menguat

Pemimpin organisasi pemuda Nahdlatul Ulama (NU) tersebut menganggap supremasi sipil justru semakin matang. 

Menurutnya, fungsi kontrol juga terus menguat.

“Jadi, tidak perlu khawatir. Era keterbukaan membuat semua orang akan mengawasi dengan mudah jalannya pemerintahan,” katanya.

Addin pun menepis kekhawatiran bangkitnya dwifungsi militer ala Orde Baru dengan RUU TNI.

Menurutnya, hierarki kekuasaan antara presiden dan militer masih jelas.

“Panglima TNI dan Kapolri masih berada di bawah kekuasaan eksekutif, yaitu Presiden."

"Hierarki tersebut yang berlaku sampai sekarang,” kata Addin.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved