Revisi UU TNI

Demo UU TNI di Malang: 10 Orang Dilaporkan Hilang, 3 Ditangkap, Peserta Dapat Ancaman Pembunuhan

Demo tolak UU TNI di Malang ricuh. 10 orang dikabarkan hilang, 7 luka-luka, 3 ditangkap. Massa aksi dapat ancaman pembunuhan dan pelecehan seksual.

Kukuh Kurniawan/Surya.co.id
TOLAK UU TNI - Aksi demo tolak UU TNI yang dilakukan massa Arek-Arek Malang Turun ke Jalan di depan Gedung DPRD Kota Malang masih berlangsung, Minggu (23/3/2025) malam. Pada pukul 18.18 WIB, massa aksi sempat melemparkan dua molotov dan beberapa kali petasan ke arah teras Gedung DPRD Kota Malang hingga mengeluarkan kobaran api. 

TRIBUNMURIA.COM - Demo tolak UU TNI di Malang ricuh. 10 orang dikabarkan hilang, 7 luka-luka, 3 ditangkap.

Sementara, sejumlah peserta aksi mengaku mendapat ancaman pembunuhan dan pelecehan atau kekerasan seksual.

Selain itu jurnalis dan tenaga medis, dianiaya aparat, tak luput dari korban penganiayaan aparat.

Baca juga: BREAKING NEWS: Aksi Tolak UU TNI di Malang Ricuh, Massa Lempar Molotov dan Bakar Gedung DPRD

Baca juga: Kritik Revisi UU TNI, Alissa Wahid Putri Gus Dur: Wujudkan Supremasi Sipil, Bukan Supremasi Senjata

Baca juga: Tembakan Peringatan Dibalas Bidikan di Kepala, Fakta 3 Polisi Gerebek Judi Tewas Ditembak Oknum TNI

Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Indonesia mengungkapkan melalui rilis bahwa pascakericuhan, aparat gabungan Polisi bersama TNI melakukan penyisiran dan membubarkan massa aksi sekitar pukul 18.40 WIB.

Penyisiran dilakukan di beberapa titik seperti Balai Kota Malang, Jalan Suropati, Jalan Sultan Agung hingga Jalan Pajajaran.

Aparat keamanan yang melakukan penyisiran digambarkan berpakaian lengkap dan membawa alat pemukul, sementara beberapa di antaranya mengenakan pakaian preman.

Demonstran yang sudah berusaha menyelamatkan diri pun tidak luput dari sweeping aparat.

Walhasil, situasi mencekam terjadi pascademonstrasi penolakan UU TNI di Gedung DPRD Kota Malang, Minggu (23/3/2025).

Laporan menyebutkan bahwa kekerasan tidak hanya dialami oleh demonstran, tetapi juga tim medis, jurnalis, dan pendamping hukum yang bersiaga di lokasi.

"Sejumlah peserta massa aksi ditangkap, dipukul dan mendapatkan ancaman."

"Tim medis, pers, dan pendamping hukum yang bersiaga di Halte Jl. Kertanegara juga mendapati pemukulan, kekerasan seksual dan ancaman pembunuhan (verbal)," demikian bunyi rilis YLBHI mengutip rilis LBH Malang, Minggu melalui media sosial X.

Dalam rilis tersebut, LBH Malang juga menyebutkan bahwa sejumlah ponsel milik massa aksi dan tim medis dirampas, begitu pula dengan alat kelengkapan medis.

"Sejumlah gawai massa aksi dan tim medis dirampas, begitu pula dengan alat kelengkapan medis," lanjutnya.

Insiden ini menambah daftar korban dari demonstrasi tersebut.

Sebelumnya, Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto, mengonfirmasi adanya 7 aparat keamanan yang mengalami luka-luka, terdiri dari 6 anggota polisi dan satu orang TNI.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved