Revisi UU TNI

Demo UU TNI di Malang: 10 Orang Dilaporkan Hilang, 3 Ditangkap, Peserta Dapat Ancaman Pembunuhan

Demo tolak UU TNI di Malang ricuh. 10 orang dikabarkan hilang, 7 luka-luka, 3 ditangkap. Massa aksi dapat ancaman pembunuhan dan pelecehan seksual.

Kukuh Kurniawan/Surya.co.id
TOLAK UU TNI - Aksi demo tolak UU TNI yang dilakukan massa Arek-Arek Malang Turun ke Jalan di depan Gedung DPRD Kota Malang masih berlangsung, Minggu (23/3/2025) malam. Pada pukul 18.18 WIB, massa aksi sempat melemparkan dua molotov dan beberapa kali petasan ke arah teras Gedung DPRD Kota Malang hingga mengeluarkan kobaran api. 

Sementara itu, korban dari pihak pendemo dilaporkan hingga pukul 21.25 WIB, ada sekitar 6 sampai 7 orang pendemo yang dilarikan ke rumah sakit.

"Benar, ada 7 personel yang terluka. Terdiri dari 6 anggota polisi dan satu orang TNI," terang Ipda Yudi dikutip dari Tribunnews.

Satu korban masih dirawat di rumah sakit

Sejumlah korban yang terluka dilarikan ke Rumah Saki Saiful Anwar (RSAA) Malang.

Sub Koordinator Hukum, Humas, dan Ketertiban RSSA Malang, Dony Iryan Vebry Prasetyo membenarkan hal tersebut.

"Iya, benar. Jadi pada Minggu (23/3/2025) malam kemarin, kami telah menerima 6 pasien (pasien dari massa aksi)," ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (24/3/2025).

Dirinya menjelaskan, enam pasien tersebut segera mendapatkan penanganan medis lebih lanjut. Dan kini, beberapa diantaranya sudah pulang dari rumah sakit.

"Yang hari ini, tinggal satu pasien masih dirawat. Sedangkan kelima lainnya, sudah diperbolehkan pulang," terangnya.

 Saat disinggung terkait kondisi dari pasien massa aksi yang masih dirawat, pihaknya hanya menjawab secara singkat.

"Satu pasien tersebut masih dirawat dengan keadaan umum baik. Perlu ada perawatan di bagian sekitar mulut," tandasnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di kompas.tv

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved