Revisi UU TNI
BREAKING NEWS: Sah! Revisi UU TNI Disahkan di Rapat Paripurna DPR, Abaikan Suara-suara Penolakan
Rapat paripurna DPR RI resmi sahkan revisi UU TNI menjadi undang-undang. Pengesahan RUU TNI ini mengabaikan suara protes kembalinya dwifungsi ABRI.
TRIBUNMURIA.COM, JAKARTA - Revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) resmi disahkan dalam rapat paripurna di Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Jakarta, Kamis (20/3/2025).
UU TNI disahkan dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPR RI Puan Maharani didampingi Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, Adies Kadir, dan Saan Mustopa, setelah semua fraksi di legislatif menyetujuinya.
Sementara di pihak pemerintah, hadir Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Mensesneg Prasetyo Hadi, Wamenkeu Thomas Djiwandono, Panglima TNI Jenderal Agus Subianto, hingga para Kepala Staf TNI.
Baca juga: Kritik Revisi UU TNI, Alissa Wahid Putri Gus Dur: Wujudkan Supremasi Sipil, Bukan Supremasi Senjata
Baca juga: Tembakan Peringatan Dibalas Bidikan di Kepala, Fakta 3 Polisi Gerebek Judi Tewas Ditembak Oknum TNI
Baca juga: Gerebek Judi, Kapolsek & 2 Polisi Tewas Ditembak Diduga Oknum Tentara saat Revisi UU TNI Disorot
Mulanya, Ketua Komisi I DPR Fraksi PDIP Utut Adianto menyampaikan pidatonya mengenai RUU TNI.
Utut menyampaikan apresiasi kepada para perwakilan pemerintah yang hadir.
Menurutnya, UU TNI yang baru ini diharapkan dapat memberi manfaat besar bagi Indonesia.
"DPR menyelenggarakan rapat paripurna dalam rangka pengesahan RUU tentang Perubahan Atas UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. Pengesahan UU ini diharapkan dapat memberi manfaat besar bagi bangsa dan negara," kata Utut.
Puan pun menanyakan kepada anggota DPR untuk pengesahan RUU TNI menjadi UU.
"Tibalah saatnya kami meminta persetujuan fraksi-fraksi terhadap RUU TNI, apakah dapat disetujui untuk disahkan menjadi UU?" tanya Puan.
"Setuju," seru anggota DPR.
Pengesahan RUU TNI oleh DPR mengabaikan suara-suara penolakan yang kencang disampaikan publik, melalui berbagai platform.
Publik khawatir, UU TNI yang baru disahkan membuka jalan kembalinya dwifungsi ABRI seperti saat Oder Baru (Orba).
Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin menegaskan pemerintah tidak akan mengecewakan rakyat usai Revisi UU (RUU) TNI disahkan menjadi UU.
Sjafrie mengatakan, TNI adalah tentara rakyat dan profesional dalam menjaga kedaulatan rakyat.
"Izinkan saya, Menteri Pertahanan, mewakili pemerintah Republik Indonesia, menyampaikan prinsip jati diri TNI adalah tentara rakyat, tentara pejuang, tentara profesional."
Wartawan Dibungkam? Jurnalis Kompas.com Digeledah Paksa Aparat saat Liput Demo Tolak UU TNI |
![]() |
---|
Demo UU TNI di Malang: 10 Orang Dilaporkan Hilang, 3 Ditangkap, Peserta Dapat Ancaman Pembunuhan |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Aksi Tolak UU TNI di Malang Ricuh, Massa Lempar Molotov dan Bakar Gedung DPRD |
![]() |
---|
Addin Ketua Umum GP Ansor Sebut Revisi UU TNI Masih Selaras dengan Semangat Reformasi |
![]() |
---|
Kritik Revisi UU TNI, Alissa Wahid Putri Gus Dur: Wujudkan Supremasi Sipil, Bukan Supremasi Senjata |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.