Berita Nasional

MUI Minta Aparat Usut Tuntas Kasus Perusakan Bangunan Diduga Gereja Kristen di Sukabumi

Wakil Ketua MUI Anwar Abbas meminta aparat tegas mengusut tuntas perusakan bagunan diduga Gereja Kristen di Sukabumi, Jawa Barat.

Tribunnews/Rahmat Fajar Nugraha
WAKIL KETUA MUI - Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas. 

TRIBUNMURIA.COM, JAKARTA - Kasus perusakan bangunan diduga Gereja Kristen di Sukabumi, Jawa Barat (Jabar), menyita perhatian publik secara luas. Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas, meminta aparat penegak hukum dan pihak terkait mengusut kasus hingga tuntas. Anwar juga mengimbau agar warga setempat tetap tenang dan tidak menjadi provokator.

"Sehubungan dengan adanya perusakan rumah ibadah (diduga) Gereja Kristen di Sukabumi pada Jumat lalu, maka saya harap masyarakat agar tetap tenang, jangan melakukan hal-hal yang bisa memancing terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan. Serahkan penyelesaian masalah ini kepada pihak kepolisian dan pihak terkait lainnya," kata Anwar, Minggu (29/6).

Anwar menegaskan terkait pembangunan tempat ibadah, sudah ada surat keputusan bersama (SKB) dua menteri yang tertuang dalam Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 dan 8 Tahun 2006 tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah dalam Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama, Pemberdayaan Forum Kerukunan Umat Beragama, dan Pendirian Rumah Ibadah. Dia mengungkapkan aturan tersebut dibuat demi menjaga kerukunan umat beragama.

Baca juga: MUI Jateng Berharap Terdakwa Bandar Judi dan Kasino Berkedok Karaoke di Semarang Dihukum Maksimal

Baca juga: Penembak Kantor MUI Pusat Tak Masuk Jaringan Teroris, Tapi Ternyata Punya Riwayat Ini

"Jadi berdasarkan aturan tersebut, kita harapkan masalah ini bisa selesai," jelasnya.

Terpisah, juru bicara Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Guntur Romli, mengecam aksi perusakan tersebut. Menurutnya, aksi perusakan itu dapat merusak kerukunan umat beragama di Indonesia.

Dia juga mengecam massa yang justru menggunakan salib yang merupakan simbol agama Nasrani untuk melakukan perusakan tempat yang diduga untuk ibadah tersebut. Guntur mengatakan jika hal serupa dilakukan misalnya lafaz 'Allah' diturunkan atau bahkan digunakan untuk merusak sesuatu, maka umat Islam dipastikan marah.

"Ini menyedihkan dan menyakitkan," katanya.

Dia pun mendesak agar aparat penegak hukum segera menangkap seluruh pelaku perusakan. Lebih lanjut, Guntur mengungkapkan melaksanakan ibadah di Indonesia sebenarnya tidak perlu izin. Dia mengatakan jika memang masih ada permasalahan soal pendirian rumah ibadah, maka warga sekitar seharusnya memfasilitasi alih-alih melarang hingga melakukan perusakan.

Ia menegaskan negara tidak boleh membiarkan tindakan intoleransi berkembang di Indonesia karena bisa merusak persatuan dan kesatuan antarumat beragama.

"Negeri kita tidak boleh kalah pada pihak-pihak intoleran dan radikal yang mengatasnamakan suatu agama tapi bertujuan merusak persatuan kita sebagai bangsa," jelasnya.

Sebelumnya, aksi intoleransi yang disebut terjadi di Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, menyita perhatian publik dan viral di media sosial (medsos). Salah satu akun Instagram yang mengunggah video aksi tersebut adalah @sukabumi_satu pada Sabtu (28/6/2025).

Dalam video tersebut, tampak sejumlah massa merusak bangunan hingga memecahnya. Bahkan, ada salah satu pelaku perusakan yang sampai mengambil kayu berbentuk salib dan menjatuhkannya ke lantai. Selain itu, salib itu juga digunakan massa untuk memecahkan jendela.

"Rumah ini sudah tiga kali digunakan untuk melakukan ibadah Misa. Pernah saat misa beberapa waktu yang lalu sampai ada 23 mobil serta menggunakan bis dan hal itu sebelumnya pernah dilakukan peneguran bahkan sudah melarang dan menolak agar tempat ini digunakan untuk sarana peribadatan," kata ketua RT setempat.

Kepala Seksi Trantib Satpol PP Kecamatan Cidahu Heppy Supriadi Supardi mengatakan bangunan yang dirusak tersebut merupakan rumah singgah. Ia menyatakan, bangunan itu tidak memiliki izin untuk difungsikan sebagai tempat ibadah. (Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul MUI Minta Aparat Usut Perusakan Diduga Gereja Kristen di Sukabumi, Imbau Warga Tahan Dirihttps://www.tribunnews.com/nasional/2025/06/29/mui-minta-aparat-usut-perusakan-diduga-gereja-kristen-di-sukabumi-imbau-warga-tahan-diri?page=all

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved