Jumat, 22 Mei 2026

Hukum dan Kriminal

Penembak Kantor MUI Pusat Tak Masuk Jaringan Teroris, Tapi Ternyata Punya Riwayat Ini

Penembakan yang terjadi di kantor MUI Pusat di Jakarta mendapatkan tanggapan dari Kepala BNPT Komjen Rycko Amelza Dahniel.

Tayang:
Penulis: Faisal Affan | Editor: Muhammad Olies
Tribunmuria.com/FAIZAL M AFFAN
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Rycko Amelza Dahniel saat menghadiri acara halal bi halal dengan yayasan eks napi teroris di Semarang, Jumat (5/5/2023). 

TRIBUNMURIA.COM, SEMARANG - Aksi penembakan di kantor MUI Pusat di Jakarta beberapa waktu lalu mendapatkan tanggapan dari Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Rycko Amelza Dahniel.

Komjen Rycko mengatakan pelaku penembakan tidak masuk ke dalam jaringan teroris.

"(Penembak) MUI di Jakarta bukan radikal, itu orang sakit, orang psikopat, tidak ada radikal sama sekali, tidak ada teroris sama sekali, tidak masuk radikal, tidak masuk ekstrem, tidak masuk wilayah jaringan teroris," ujarnya, Jumat (5/5/2023).

Pernyataan itu ia ungkapkan usai menghadiri acara halal bi halal dengan mantan napi teroris di kantor Yayasan Persadani Kota Semarang.

Dari informasi yang didapatkannya, penembak memiliki riwayat penyakit jiwa atau dalam kata lain memiliki gangguan psikologis.

"Almarhum sakit, ada riwayat keturunan genetik. Dianya dalam proses dan sudah berkali-kali melakukan pelanggaran terkait masalah kesehatan itu," jelas Komjen Rycko.

Baca juga: Mengaku Tuhan saat Beraksi Tembaki Kantor MUI di Jakarta, Ini Identitas Pria Asal Lampung

Baca juga: MUI Pusat Disasar Aksi Teror, MUI Jateng Minta Bantuan Polda untuk Pengamanan Kantor

Baca juga: Pelaku Penembakan Kantor MUI Pusat Mustopa Ternyata Pernah Rusak Kantor DPRD Lampung

Dari pemberitaan sebelumnya, Mustopa (60) pelaku penembakan di kantor MUI pusat mengincar ketua MUI untuk dibunuh.

Setelah melakukan penembakan, Mustopa pingsan dan akhirnya meninggal dunia.

Polisi pun hingga saat ini masih terus melakukan penyelidikan.

"Penyelidikan dan penyidikan sementara ini, penyidik telah melakukan pemeriksaan kepada 19 orang saksi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Kamis (4/5).(afn)

 

 

Sumber: TribunMuria.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved