Berita Nasional
Pelaku Penembakan Kantor MUI Pusat Mustopa Ternyata Pernah Rusak Kantor DPRD Lampung
Aparat kepolisian berhasil membekuk pelaku penembakan di kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jakarta Pusat. Pelaku diketahui bernama Mustopa NR
TRIBUNMURIA.COM - Aparat kepolisian berhasil membekuk pelaku penembakan di kantor MUI Jakarta Pusat.
Pelaku diketahui bernama Mustopa NR alias M (60).
Ternyata aksi tindak kriminal yang dilakukan Mustofa bukan kali ini saja.
Pada 2016 lalu, Mustopa ternyata juga pernah melakukan tindak pidana.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad menyebut dari data yang ada, pelaku pernah melakukan pengerusakan di Kantor DPRD Provinsi Lampung.
"Iya kalau dari database yang kami terima atas nama Mustopa NR itu pernah ada catatan kriminalnya, pernah melakukan suatu tndakan, tindak pidana pengerusakan di salah satu instalasi vital atai objek vital, itu di Kantor DPRD Provinsi Lampung di tahun 2016," kata Pandra kepada Tribunnews.com, Selasa (1/5/2023).
Baca juga: MUI Pusat Disasar Aksi Teror, MUI Jateng Minta Bantuan Polda untuk Pengamanan Kantor
Baca juga: Mengaku Tuhan saat Beraksi Tembaki Kantor MUI di Jakarta, Ini Identitas Pria Asal Lampung
Baca juga: Mengaku Nabi dan Tembaki Kantor MUI Gunakan Senjata Api, Pria Asal Lampung Tewas
Saat itu, Mustopa sudah berhasil ditangkap dan telah menjalani hukuman atas aksinya tersebut dengan dituntut lima bulan penjara.
"Kemudian, itu yang ditersangakakan di dalam dakwaan Pasal 406 KUHP tentang pengerusakan," jelasnya.
Sebelumnya, Kepolisian RI mengungkap identitas pelaku yang menjadi aktor penembak kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI). Adapun pelaku merupakan seorang warga lampung dengan usia 60 tahun.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin menyampaikan identitas itu didapatkan setelah penyidik melakukan pemeriksaan terhadap jenazah pelaku.
"Identitas pelaku sudah ada, inisialnya M. KTPnya Lampung. Usia sekitar 60-an," ujar Komarudin saat ditemui di Kantor MUI, Jakarta Pusat pada Selasa (2/5/2023).
Hingga saat ini, kata Komarudin, jenazah pelaku sudah dibawa ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Pelaku kini dalam proses autopsi oleh tim kedokteran.
Ia menuturkan bahwa proses autopsi tersebut untuk mengetahui penyebab kematian dari pelaku. Namun, dia menemukan adanya obat-obatan dari tas milik pelaku.
"Saat ini sedang mau diautopsi. Nanti dari sanalah baru diketahui penyebab meninggalnya kenapa karena ditemukan juga dalam tasnya barang-barang seperti obat-obatan buku rekening dan beberapa lembar surat-surat," tandasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Inilah Sosok Mustopa NR Penembak Kantor MUI, Pernah Lakukan Pengerusakan di Kantor DPRD Lampung
| Beredar Surat Pemecatan Gus Yahya, Waketum: Bukan Surat Resmi PBNU |
|
|---|
| 'Dulu Kritik Tambang, Sekarang Ribut', Mahfud MD Respons Pergolakan PBNU |
|
|---|
| Ihwal Dinamika PBNU, Waketum Amin Said Husni: Jalan Satu-satunya Islah |
|
|---|
| Katib Syuriah PBNU: Ultimatum Rais Aam Tak Lazim, Islah Paling Rasional |
|
|---|
| Sofwan PDIP Harap RUU Komoditas Strategis Bangkitkan Industri Tembakau Nasional |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/muria/foto/bank/originals/kantor-mui-ditembaki-nabi.jpg)