Polisi Bunuh Anak Kandung

Kronologi Oknum Polisi Polda Jateng Cekik Anak Kandung hingga Tewas Hasil Hubungan di Luar Nikah

Kronologi Brigadir Ade Kurniawan (AK) bunuh anak kandung yang masih bayi usia dua bulan dengan cara dicekik. Korban anak hasil hubungan di luar nikah.

|
Penulis: Iwan Arifianto | Editor: Yayan Isro Roziki
TRIBUNNEWS.com
ILUSTRASI OKNUM POLISI - Kronologi Brigadir Ade Kurniawan (AK) tega bunuh anak kandung yang masih bayi usia dua bulan dengan cara dicekik. Korban merupakan anak pelaku hasil hubungan di luar nikah. 

TRIBUNMURIA.COM, SEMARANG - Kronologi kekejaman oknum polisi Brigadir Ade Kurniawan (AK) anggota Ditintelkam Polda Jateng, tega bunuh anak kandung hasil hubungan di luar nikah resmi.

Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) mengungkap kasus dugaan pembunuhan bayi berusia dua bulan oleh ayah kandung yang merupakan oknum polisi.

Polda Jateng menyatakan, antara ibu korban berinisial DJP (24) dengan pelaku pembunuhan dengan cara mencekik bayi berusia dua bulan, secara resmi belum terikat pernikahan.

Baca juga: Kejamnya Oknum Polisi Polda Jateng, Diduga Cekik Bayi Berusia 2 Bulan Anaknya Sendiri hingga Tewas

Baca juga: Kronologi 2 Oknum Polisi di Semarang Ancam Tembak Warga saat Ketahuan Peras Sepasang Remaja

Baca juga: Mengenang 40 Hari Meninggalnya Gamma, Cita-citanya Jadi TNI Pupus di Ujung Pistol Oknum Polisi

Brigadir AK telah bercerai dengan istri sahnya lalu memiliki hubungan di luar dinas kepolisian dengan DJP. 

Hasil hubungan di luar nikah tersebut, lahirlah bayi berinisial AN, yang kemudian tewas dicekik saat masih berusia 2 bulan.

Kini, Brigadir AK tersandung kasus laporan dugaan pembunuhan terhadap anak kandungnya tersebut.

"Kalau perempuan ini (DJP) adalah teman dekat, belum istri sah."

"Namun, korban (AN) benar anak kandung dari Brigadir AK, hubungan mereka di luar resmi dari dinas kepolisian," ungkap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jateng Kombes Pol Artanto kepada Tribunmuria.com, Selasa (11/3/2025).

Kendati begitu, Artanto masih enggan mengungkap motif dugaan pembunuhan terhadap bayi berinisial AN yang berusia 2 bulan tersebut.

Kata dia, hingga kini penyidik masih terus melakukan pendalaman kasus ini, termasuk otif Brigadir AK tega membunuh anak kandungnya hasil hubungan di luar nikah tersebut. 

"Soal motif masih didalami," katanya.

Kronologi Brigadir AK cekik bayi hingga tewas

Terkait kematian korban, Artanto mengungkapkan kejadian itu bermula ketika Brigadir AK dan DJP hendak berbelanja di Pasar Peterongan, Kota Semarang, Minggu 2 Maret 2025, lalu.

DJP menitipkan anaknya kepada Brigadir AK yang berada di dalam mobil.

Selang 10 menit kemudian, DJP kembali ke mobil lalu melihat anaknya tidur dalam kondisi tak wajar.

Halaman
123
Sumber: TribunMuria.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved