Pembunuhan di Blora

Kombinasi Racun Tikus-Apotas Tewaskan Ayah dan Anak di Blora, Pelaku Adi Ipar Dendam karena Warisan

Muslikin warga Blora dan anaknya tewas dengan oplosan racun tikus-apotas, pelakunya adalah adik iparnya sendiri yang dendam karena masalah warisan.

|
Penulis: M Iqbal Shukri | Editor: Yayan Isro Roziki
TribunMuria.com/Iqbal Shukri
EKSHUMASI - Polisi membongkar makam Muslikin dan anaknya di TPU Dukuh Wangil, Desa Sambonganyar, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora, Jumat (28/2/2025). Keduanya dibunuh oleh adik ipar Muslikin, dengan modus menaruh racun dalam air minum. (TribunMuria.com/Iqbal Shukri) 

Beraksi saat rumah kosong

Pelaku MK diduga beraksi mengoplos air mineral dengan racun tikus dan oplosan saat rumah korban dalam keadaan kosong tanpa penghuni.

Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Selamet, menyampaikan kronologi perencanaan pembunuhan dengan racun apotas dan racun tikus yang dilakukan oleh MK terhadap kakak iparnya.

"Kalau perencanaan itu tidak lama, pagi hari Jumat itu, ini dari keterangan tersangka."

"Jadi pagi hari (sebelum kejadian) itu, pengakuan dari tersangka dia telah mempersiapkan membeli apotas dan cairan obat tikus," katanya, Senin (3/3/2025).

Lebih lanjut, AKP Selamet menyampaikan setelah mendapatkan kedua racun tersebut, MK lalu mencampur kedua racun itu.

"Jadi kedua obat itu dicampur, kalau apotas itu digerus sampai lembut terus dicampur dimasukkan ke dalam botol ukuran 600 mililiter dicampurkan di dalamnya."

"Terus  tersangka ini berangkat menuju rumah korban. Kebetulan rumah korban dalam keadaan kosong."

"Karena si korban pergi ke luar, istri juga ada hajatan di tetangga, dan anak juga pergi ngaji," jelasnya.

Lantaran posisi rumah korban kosong, sehingga MK leluasa masuk ke rumah korban dan melancarkan aksi kejinya tersebut.

Kendati demikian, AKP Selamet, menegaskan tidak sepenuhnya mempercayai keterangan tersangka begitu saja.

Menurutnya saat ini penyidik terus berusaha untuk mengungkap fakta sebenarnya di balik tewasnya Muslikin dan S.

"Penyidik tidak sepenuhnya mempercayai apa yang disampaikan oleh tersangka."

"Kami akan memperdalam penyidikan, baik dengan melakukan pemeriksaan saksi-saksi maupun barang bukti dan alat bukti yang lain yang ada di TKP, maupun yang kemarin dilakukan oleh Tim Kedokteran Forensik dari Biddokkes Polda Jateng," paparnya. (iqs)

Sumber: TribunMuria.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved