Pembunuhan di Blora
'Adik Ipar adalah Maut' Kasus Pembunuhan di Blora, Berikut Kesaksian Istri Korban
Adik ipar adalah maut. Kesaksian istri dan ibu korban pembunuhan berencana di Blora, ingin pelaku dihukum berat.
Penulis: M Iqbal Shukri | Editor: Yayan Isro Roziki
TRIBUNMURIA.COM, BLORA - Adik ipar adalah maut nyata terjadi pada kasus pembunuhan dengan mengoplos apotas dan racun tikus ke dalam minuman, terjadi di Blora.
Muslikin (45) warga Dukuh Wangil, Desa Sambonganyar, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora, tewas setelah diracun oleh adik iparnya, yang menyimpan dendam karena persoalan warisan, Jumat (21/2/2025).
Tak hanya Muslikin, anak bungsunya juga menjadi korban tewas dalam kasus pembunuhan berencana ini.
Baca juga: Kombinasi Racun Tikus-Apotas Tewaskan Ayah dan Anak di Blora, Pelaku Adi Ipar Dendam karena Warisan
Baca juga: Sadis! Pria di Demak Ini Bunuh Adik Ipar, lalu Berbuat Asusila terhadap Mayat Korban
Maspupah, istri Muslikin, sama sekali tak menyangka, adik ipar menjadi otak sekaligus pelaku pada pembunuhan keji ini.
Terlebih, adik iparnya yang berinisial MK itu juga melayat ke rumah duka.
Setelahnya, tersangka MK sempat melarikan diri, hingga akhirnya diringkus polisi di Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, pada 25 Februari 2025.
Kini, di tengah duka yang mendalam Maspupah ingin agar tersangka pembunuh suami dan anaknya dihukum seberat-beratnya.
"Harapannya hukuman yang setimpal, yang seadil-adilnya, buat anak dan suami saya," katanya, Senin (3/3/2025).
Tersangka takziyah ke rumah duka
Sementara itu, Kepala Desa (Kades) Sambonganyar, Teguh Mulyo Utomo, tidak menyangka pelaku pembunuhan merupakan adik ipar korban.
Hal itu lantaran, Teguh sempat melihat tersangka takziah ke rumah korban.
"Pada malam kejadian, setelah salat Isya, tersangka masih ikut bertakziah di rumah duka. Kami sama sekali tidak menaruh curiga," katanya, Senin (3/3/2025).
Namun, kecurigaan Teguh mulai muncul saat tersangka tidak pernah terlihat menghadiri pengajian tahlil 7 hari yang biasa dilakukan warga setiap kali ada keluarga yang berduka.
Kecurigaan tersebut juga dirasakan warga lainnya. Dari situlah kemudian Teguh berkoordinasi dengan Polsek Ngawen.
Setelah dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi, ditemukan bukti yang mengarah kepada tersangka MK sebagai pelaku pembunuhan tersebut.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.