Polisi Semarang Peras Remaja Pacaran
Kasus Polisi Peras Warga Jamak Terjadi, Puskampol Singgung Faktor Lingkungan dan Minim Pengawasan
Puskampol Indonesia sorot suburnya tindak pemerasan oleh polisi. Menurut Puskampol, hal ini karena lingkungan dan minimnya pengawasan internal.
Penulis: Iwan Arifianto | Editor: Yayan Isro Roziki
TRIBUNMURIA.COM, SEMARANG - Tindak pidana pemerasan oleh anggota polisi, belakangan ini marak terjadi dan menjadi sorotan publik.
Pusat Kajian Militer dan Kepolisian (Puskampol) Indonesia mengungkapkan suburnya kasus pemerasan yang dilakukan oleh sejumlah anggota kepolisian karena pengaruh lingkungan dan berawal dari kurangnya pengawasan internal.
Kasus pemerasan oleh anggota polisi akhir-akhir ini acapkali terjadi di antaranya kasus pemerasan melibatkan eks Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro.
Baca juga: Kebohongan 2 Polisi Pemeras Remaja Pacaran Terungkap, Ada Korban Lain Mengaku Diperas Rp20 Juta
Baca juga: Polisi Pemeras Remaja Pacaran di Semarang Terancam Dipecat, Kapolrestabes Janji Tindakan Tegas
Baca juga: Kronologi 2 Oknum Polisi di Semarang Ancam Tembak Warga saat Ketahuan Peras Sepasang Remaja
Kemudian kasus pemerasan Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 dan terbaru di Semarang dua polisi bintara memeras dua remaja saat berduaan di dalam mobil.
"Sepanjang monitoring atau kontrol internal kurang potensi (pemerasan) akan terus terjadi," ucap Koordinator Puskampol Indonesia, Andy Suryadi saat dihubungi, Rabu (5/2/2025).
Dalam berbagai kasus pemerasan tersebut, Andy menyoroti kasus pemerasan terbaru yang terjadi di Kota Semarang yakni yang dilakukan oleh Aiptu Kusno (46) dan Aipda Roy Legowo (38) dengan bantuan satu warga sipil bernama Suyatno (44).
Dia menilai, pemerasan yang dilakukan oleh komplotan tersebut perlu ditelusuri lebih jauh apakah dilakukan secara berulang kali. Di samping itu, secara pola apakah sama yakni menyasar remaja berduaan di dalam mobil.
"Jangan-jangan ini modus lama dengan memanfaatkan kewenangan mereka untuk melakukan penggeledahan yang secara prosedur perlu dicek ulang," katanya.
Dari berbagai kasus pemerasan yang dilakukan anggota polisi, Andy kurang sepakat kasus pemerasan itu terjadi akibat kurangnya kesejahteraan polisi.
Baginya, gaji polisi bukan penyebab tunggal untuk melakukan penyimpangan.
Pemerintah juga berulang kali melakukan remunerasi atau kenaikan gaji bagi anggota Polri.
Terakhir, mantan Presiden Joko Widodo menaikan gaji anggota Polri sebesar 8 persen di tahun 2024.
"(Potensi pemerasan) tergantung pribadi dan lingkungan," paparnya.
Tingkatkan pengawasan
Untuk mencegah kasus pemerasan yang dilakukan oleh anggota kepolisian, Andy meminta perlu peningkatan pengawasan dari pimpinan kepolisian.
Langkah itu bisa dilakukan dengan pemasangan body cam selama polisi bertugas maupun tidak bertugas.
Di sisi lain, masyarakat juga perlu meningkatkan edukasi soal berhadapan dengan polisi.
Terutama ketika menghadapi polisi yang bertugas tidak sesuai prosedur.
"Kepada polisi yang terbukti bersalah harus maksimal karena selama hukuman ringan maka akan terus muncul oknum-oknum tersebut," bebernya.
Sementara Kepala Bidang Hubungan (Kabid Humas) Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto mengatakan, anggota yang terlibat kasus pidana bakal diproses secara hukum maupun etik.
"Untuk sidang etik ada sanksi terberat yakni pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH)," katanya.
Menanggapi kasus pemerasan yang dilakukan anggota Polrestabes Semarang, Artanto mengakui, dua anggota itu telah melanggar prosedur yakni melakukan pemerasan.
"Tugas polisi itu memeriksa, menyita dan menahan. Namun, kalau kewenangan itu dilakukan dengan sewenang-wenang maka itu melanggar aturan," ujarnya.
Peras dan ancam tembak warga
Sebelumnya diberitakan, dua oknum polisi dan satu warga sipil memeras sepasang kekasih remaja yang sedang pacaran.
Informasi yang dihimpun Tribunmuria.com, dua korban yang merupakan pasangan kekasih berinisial MRW (18) dan MMX (17) diperas saat sedang berduaan di dalam mobil yang terparkir di daerah Terang Bangsa, Semarang Barat, Jumat (31/1/ 2025) pukul 21.00 WIB.
Tiga orang pelaku pemerasan lalu mendatangi sepasang kekasih yang masih remaja tersebut.
Dua oknum polisi itu menuding korban telah melakukan tindak pidana.
Para pelaku lantas menggertak kedua korban sembari mencabut kunci mobil korban dan meminta KTP-nya.
Korban lalu disuruh masuk ke mobil pelaku. Di dalam mobil itu, korban dipalak para pelaku supaya membayar Rp2,5 juta.
Pelaku berdalih, uang Rp2,5 juta tersebut diperlukan untuk menghentikan proses hukum terhadap kedua korban.
Para pelaku lalu menggiring korban ke ATM BCA di daerah Telaga Mas Semarang Utara, untuk mengambil uang sebesar Rp2,5 juta.
Selepas menyerahkan uang tunai ke para pelaku kemudian meminta KTP dan kunci mobil korban.
Namun, saat itu pacar korban berteriak-teriak histeris sehingga memancing warga sekitar yang langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Semarang Utara.
Berhubung dikerumuni massa, para pelaku sempat mengembalikan uang korban sebesar Rp1 juta.
Dilansir Kompas.com, saat itu warga kemudian berdatangan untuk membantu korban.
Warga yang berkerumun pun langsung mengadang mobil pelaku.
“Korban wanita itu buka pintu mobil pelaku, kemudian terseret hingga beberapa meter."
"Perempuannya gembar-gembor (teriak-teriak). Saya langsung meminta tolong kepada warga lainnya,” tambah Ergo.
Namun, warga yang mendekat diancam akan ditembak oleh kedua polisi tersebut.
“Yang tidak mau minggir mau ditembak sama pelaku. Saya juga diancam pas nyegat (ngepung)."
"Katanya, ‘Mas, kamu yang halangi, tak tembak,’” ujar seorang saksi, Ergo, saat ditemui pada Sabtu (1/2/2025). (iwn)
'2 Polisi Tukang Peras di Semarang Harusnya Dipecat', IPW Nilai Vonis Hukuman Demosi Tidak Tepat |
![]() |
---|
Mengapa Sidang Etik 2 Polisi Tukang Peras di Semarang Digelar Tertutup? Ini Kata Polda Jateng |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Polda Jateng Gelar Sidang Etik terhadap 2 Polisi Tukang Peras di Semarang |
![]() |
---|
Kebohongan 2 Polisi Pemeras Remaja Pacaran Terungkap, Ada Korban Lain Mengaku Diperas Rp20 Juta |
![]() |
---|
Polisi Pemeras Remaja Pacaran di Semarang Terancam Dipecat, Kapolrestabes Janji Tindakan Tegas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.