Berita Jepara

16 ASN Pemkab Jepara Ajukan Cerai, Pemohon Didominasi Perempuan, BKD Ungkap Alasannya

Sepanjang 2024, 16 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara ajukan permohonan izin cerai. Didominasi oleh pemohon perempuan.

Penulis: Tito Isna Utama | Editor: Yayan Isro Roziki
TribunMuria.com/Tito Isna Utama
KEPALA BKD JEPARA - Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Jepara, Sridana Paminto, saat ditemui di kantornya, Selasa (4/2/2025). Sridana menyebut, sepanjang 2024, ada 16 Aparatur Sipil Negara (ASN) Jepara yang ajukan permohonan izin cerai, didominasi oleh pemohon perempuan.(TribunMuria.com/Tito Isna Utama) 

Oleh BKD, yang bersangkutan kembali diperiksa dan mediasi.

“Yang paling lama (sulit) itu di mediasinya. Memang diupayakan untuk jangan sampai bercerai."

"Apalagi sampai harus mengorbankan anak-anak. Di situ lah upaya kami agar tidak terjadi perceraian,” ujarnya.

Sejauh ini lanjut kata dia, pemerintah lewat instansi tempat ASN bekerja selalu memberikan pembinaan agar tidak terjadi perceraian. 

Namun pihaknya tetap mengembalikan pilihan itu kepada masing-masing pribadi. (ito)

Sumber: TribunMuria.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved