Berita Jepara
16 ASN Pemkab Jepara Ajukan Cerai, Pemohon Didominasi Perempuan, BKD Ungkap Alasannya
Sepanjang 2024, 16 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara ajukan permohonan izin cerai. Didominasi oleh pemohon perempuan.
Penulis: Tito Isna Utama | Editor: Yayan Isro Roziki
TribunMuria.com/Tito Isna Utama
KEPALA BKD JEPARA - Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Jepara, Sridana Paminto, saat ditemui di kantornya, Selasa (4/2/2025). Sridana menyebut, sepanjang 2024, ada 16 Aparatur Sipil Negara (ASN) Jepara yang ajukan permohonan izin cerai, didominasi oleh pemohon perempuan.(TribunMuria.com/Tito Isna Utama)
Oleh BKD, yang bersangkutan kembali diperiksa dan mediasi.
“Yang paling lama (sulit) itu di mediasinya. Memang diupayakan untuk jangan sampai bercerai."
"Apalagi sampai harus mengorbankan anak-anak. Di situ lah upaya kami agar tidak terjadi perceraian,” ujarnya.
Sejauh ini lanjut kata dia, pemerintah lewat instansi tempat ASN bekerja selalu memberikan pembinaan agar tidak terjadi perceraian.
Namun pihaknya tetap mengembalikan pilihan itu kepada masing-masing pribadi. (ito)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Jepara
Investor Korsel akan Kelola Pantai Kartini dan Pantai Bandengan Jepara |
![]() |
---|
Sudah 2 Tahun Atap Kelas SDN Demangan Jepara Ambrol Tak Kunjung Diperbaiki |
![]() |
---|
Warga Jepara Mulai Resah Kabar Maraknya Beras Oplosan, Kata Endang Rasa Nasinya Beda |
![]() |
---|
Perusahaan Asal Korea Selatan Resmikan TK Komipo Ester di Bondo Kabupaten Jepara |
![]() |
---|
Parah! Mantri Bank Pelat Merah di Jepara Korupsi Penyaluran Kredit untuk Judi Online |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.