Berita Kudus

Polemik Kudus Darurat Sampah, Bupati Terpilih Samani Susun Strategi Pengelolaan Jangka Panjang

Hadapi persoalan Kudus darurat sampah, Bupati Kudus terpilih Samani Intakoris susun strategi pengelolaan sampah jangka panjang di Kota Kretek.

Penulis: Rifqi Gozali | Editor: Yayan Isro Roziki
TribunMuria.com/Rifqi Gozali
BUPATI KUDUS - Bupati terpilih Kabupaten Kudus Sam'ani Intakoris (kanan) dan Ketua DPRD Kudus Masan (kiri) tengah menjelaskan strategi mengatasi masalah sampah di sela-sela forum Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026 di Pendopo Kabupaten Kudus, Rabu (22/1/2025). Sam'ani komitmen untuk mengatasi masalah sampah dengan sentuhan teknologi mengingat sampah menjadi masalah kompleks di Kabupaten Kudus. (TribunMuria.com/Rifqi Gozali) 

TRIBUNMURIA.COM, KUDUS – Bupati Kudus terpilih Sam’ani Intakoris tengah menyusun strategi pengelolaan sampah jangka panjang.

Masalah tersebut merupakan salah satu yang muncul dalam forum Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026 di Pendopo Kudus pada 22 Januari 2025.

Selain sebagai salah satu program yang ditawarkan saat kampanye, hal ini juga sebagai upaya mengelola sampah setelah sebelumnya terdapat protes dari warga dan sempat menyegel Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tanjungrejo.

Baca juga: Kades Pimpin Warganya Demo Tuntut Penutupan TPA Tanjungrejo Kudus: Kami Sudah Muak

Baca juga: Kudus Darurat Sampah, TPA Tanjungrejo Kudus Kembali Dibuka setelah Demo Petugas Kebersihan

Baca juga: Bupati Kudus Terpilih Samani Singgung Persoalan Sampah: TPA Tanjungrejo Harus Segera Ditata Ulang

Strategi jangka panjang pengelolaan sampah di Kudus, kata Sam’ani, memang harus menggunakan teknologi. Salah satunya menggunakan mekanisme teknologi Refuse Derived Fuel (RDF).

Skema ini bisa dikerjasamakan dengan pihak swasta yang berkenan untuk mengelola sampah.

“RDF ini bisa menggunakan lahan yang baru atau lahan lama TPA."

"Namun, kalau bisa lahan lama di TPA itu karena sampahnya sudah ada dan tinggal dikelola,” kata Sam’ani.

Sedianya skema ini sudah dirintis sejak lama. Hanya saja belum ada teknologi maupun pendampingannya.

Untuk itu rencana strategi pengelolaan sampah yang lebih modern ini harapannya bisa segera dilunasi.

Kemungkinan, kata Sam’ani, baru bisa terealisasi antara tahun 2026 atau 2027.

“Tahun ini 2025 kami studi dulu sebelum benar-benar diterapkan,” kata dia.

Menambahkan Ketua DPRD Kudus Masan juga sepakat dengan adanya pengelolaan sampah di Kudus menggunakan sentuhan teknologi.

Kalau memang harus membuka lahan baru dalam pengelolaan sampah, maka ongkosnya lebih mahal.

Karena dalam satu titik pengelolaan sampah ongkos yang harus dikeluarkan bisa mencapai Rp25 miliar lebih. 

Sedangkan yang lebih irit bisa memanfaatkan TPA Tanjungrejo kemudian ditambah dengan teknologi kiwari.

Namun yang menjadi catatan bagi Masan yaitu persoalan pemilahan sampah di kalangan masyarakat.

Sumber: TribunMuria.com
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved