Hukum dan Kriminal

Warga Semarang Meninggal Diduga Dianiaya Oknum Polisi, Korban Dijemput 3 Orang di Rumah Tanpa Surat

Darso, warga, Gilisari, Kecamatan Mijen, Semarang, meninggal dunia setelah dianiaya oleh polisi. Korban dijemput di rumah tanpa surat penangkapan.

Penulis: Iwan Arifianto | Editor: Yayan Isro Roziki
TribunMuria.com/Iwan Arifianto
Poniyem melaporkan polisi dari anggota satuan lalu lintas Polresta Yogyakarta Polda DIY ke Mapolda Jawa Tengah, Jumat (10/1/2025) malam. Pelaporan itu buntut dari kematian suami Poniyem, Dasro yang meninggal dunia diduga dianiaya oleh polisi. 

Termasuk saksi dari keluarga korban.

"Dia anggota aktif. Sementara 1 dulu yang dilaporkan tapi dugaan ada 6 orang yang melakukan penganiayaan," ujarnya.

Pelaporan dilakukan di Mapolda Jawa Tengah karena dugaan penganiayaan dilakukan 200 meter dari rumah korban masih di wilayah Kecamatan Mijen.

"Kejadian penganiayaan pada 21 September 2024. Korban meninggal dunia pada 29 September 2024."

"Memang ada jarak pelaporan karena keluarga didatangi sejumlah orang untuk mengajak damai hingga akhirnya mereka meminta bantuan kami," jelas Antoni.

Dia mengungkapkan, kejadian penganiayaan  berujung kematian ini berkaitan dengan kejadian kecelakaan lalu lintas yang dialami oleh korban yang menyetir lalu menabrak orang di wilayah hukum Polresta Yogyakarta pada Juli 2024 lalu.

Korban sempat bertanggungjawab dengan membawa korban ke klinik terdekat. Namun, karena tidak punya uang korban meninggalkan KTP. 

Setelah kejadian itu, korban pulang ke Semarang

"Korban ketakutan karena mobil rental juga kemudian dia ke Jakarta nyari duit selama dua bulan tapi karena tidak ada hasil pulang kembali ke Semarang," terangnya.

Selama 1 minggu di Semarang, kata dia, korban lalu dijemput oleh orang diduga anggota dari Satlantas Polrestabes Yogyakarta.

Mereka mendatangi rumah korban mengendarai mobil, tiga anggota turun menanyakan kepada istri korban soal kebenaran alamat korban. 

Tanpa curiga Istri korban memanggil korban karena mengira tiga orang itu adalah teman korban. Korban lalu keluar menemui anggota tersebut.

"Korban dibawa tanpa surat penangkapan surat tugas, dan tanpa surat apapun," bebernya.

Antoni melanjutkan, dua jam selepas dijemput, Ketua RT mendapatkan rumah korban untuk memberitahukan bahwa korban berada di RS Permata Medika Ngaliyan.

Pengakuan korban, dia sempat dipukuli di kepala, perut, dan dada.

Halaman
123
Sumber: TribunMuria.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved