Berita Jateng
Sidang Tuntutan Kasus Kasino Berkedok Tempat Karaoke di Semarang Dijadwalkan Digelar Kamis Besok
Sidang tuntutan kasus kasino atau tempat judi berkedok tempat hiburan karaoke Babyface di Semarang akan digelar pada Kamis (19/12/2024) besok.
Perjudian, kata Ahmad Darodji, apapun bentuknya baik judi langsung (offline) maupun online, huhkumnya haram. MUI sudah memberikan fatwa tersebut.
“MUI tidak mungkin memberikan fatwa selain haram untuk judi, apakah itu langsung ataupun online, kasino ya sama saja,” sambungnya.
MUI Jateng, sebut Darodji, berharap agar semua praktik perjudian diberantas dan pelakunya dihukum maksimal agar efeknya juga maksimal.
“Agar ada efek jera. Biasanya kan hukumannya terlalu ringan ya, sehingga tidak ada efek jeranya, ya kita harapkan hukumannya maksimal, diputuskan oleh hakim lah, supaya ada efek jera tadi,” sambungnya.
Dia menyebut, praktik perjudian apalagi masyarakat lapis bawah cenderung jadi korban saja.
“Itu jadi orang yang judi hampir tidak ada yang jadi kaya, dia dapat tapi yang ke dua sampai seratus, sampai seterusnya nggak dapat.”
”Ingin kembali uangnya, dia makin terus (mencoba), makin habis uangnya,” ungkap dia. (*)
| Konsolidasi ISNU se-Jateng: Rumuskan Program Prioritas dan Tata Kelola Organisasi |
|
|---|
| Sambung Rasa Diaspora NU di 5 Benua, ISNU Jateng: Kontribusi Santri untuk Kemajuan Negeri |
|
|---|
| Rakor di Semarang, Kemendagri Ingin Pastikan Kepala Daerah di Jateng Gerakkan Siskamling |
|
|---|
| Ramai Isu Pemekaran Provinsi Jateng, Respons Gubernur Ahmad Luthfi Singgung Arahan Pusat |
|
|---|
| Masa Angkutan Lebaran, Ini Stasiun dengan Keberangkatan dan Kedatangan Pemudik Terbanyak di Daop 4 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/muria/foto/bank/originals/Jimmy-Rahardjo-tersangka-kasus-kasino-berkedok-tempat-hiburan-karaoke-Babyface.jpg)