Polisi Tembak Mati Paskibra Semarang

Bareskrim Polri Turun Tangan Asistensi Kasus Polisi Tembak Mati Pelajar SMK di Semarang

Bareskrim Polri turun tangan asistensi penanganan kasus polisi tembak mati pelajar SMK 4 Semarang, agar penyidikan berjalan sesuai koridor-transparan.

tribunnews
Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada, menyatakan Bareskrim Polri turun tangan asistensi penanganan kasus polisi tembak mati pelajar SMK 4 Semarang, agar penyidikan berjalan sesuai koridor dan transparan. 

TRIBUNMURIA.COM, JAKARTA - Polemik kasus polisi tembak mati pelajar SMK 4 Semarang, hanya karena pepetan sepeda motor di jalan, menjadi sorotan pelbagai pihak.

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar dan Kabid Propam Polda Jateng Kombes Pol Aris Supriyono memberi keterangan bertolak belakang, terkait motif penembakan tersebut.

Kasus polisi tembak mati pelajar SMK 4 Semarang ini mendapat atensi dari Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia (Bareskrim Polri).

Baca juga: RDP Komisi III Kasus Polisi Tembak Mati Pelajar di Semarang, Propam Polda Jateng: Tak Ada Tawuran

Baca juga: Makam Siswa SMK Semarang Ditembak Mati Polisi Dibongkar, Polda Jateng: Ekshumasi, Lengkap Bukti

Baca juga: Keluarga Gamma Yakin Tudingan Gengster Hanya Rekayasa Polisi, Duga Saksi Kunci Ikut Diintervensi

Bareskrim Polri turun tangan dalam penanganan kasus ini dengan memberikan asistensi terhadap ketelederon polisi dalam menggunakan senjata api, hingga menewaskan seorang siswa SMK 4 Semarang, Gamma Rizkynata Oktafandy alias GRO (17 tahun). 

Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada mengatakan, asistensi dilakukan agar pengusutan kasus penembakkan tersebut berjalan secara akurat sesuai ketentuan hukum. 

“Kita lakukan asistensi untuk proses secara tegak lurus, secara akurat dengan ketentuan hukum yang berlaku,” kata Wahyu di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (5/12/2024).

Wahyu mengatakan, pengusutan kasus penembakkan ini harus dilakukan secara profesional dan transparan.

“Prinsipnya dilakukan secara profesional, secara scientific investigation dan berikan transparansi kepada masyarakat,” ujar dia.

Bareskrim juga akan mendalami adanya perbedaan kesaksian antara pihak kepolisian dan saksi mata kejadian penembakkan GRO. 

“Nanti kita lihat, kalau seperti itu ada perbedaan. Jadi nanti dalam perkembangan kita kan juga perlu periksa ini,” kata Wahyu.

“Sesuai dengan ketentuan, sesuai dengan alur yang dijalankan, sesuai fakta yang didapatkan, baru nanti kita periksa,” ujar dia.

Beda keterangan Kapolrestabes dan Kabid Propam

Seperti diketahui, GRO meninggal dunia usai ditembak polisi bernama Aipda Robig pada Minggu (24/11/2024) dini hari. 

Awalnya, Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan, penembakan terjadi saat polisi hendak melerai pelajar yang sedang terlibat tawuran.

"Saat kedua kelompok gangster ini melakukan tawuran, muncul anggota polisi. Kemudian dilakukan upaya untuk melerai. Namun, ternyata anggota polisi informasinya diserang, sehingga dilakukan tindakan tegas," kata Irwan, Senin (25/11/2024).

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved