Polisi Tembak Mati Paskibra Semarang

Keluarga Gamma Yakin Tudingan Gengster Hanya Rekayasa Polisi, Duga Saksi Kunci Ikut Diintervensi

Keluarga Gamma yakin, narasi korban anggota gengster dan serang polisi sebelum ditembak mati, adalah rekaya belaka. Saksi kunci diyakini diintervensi.

|
Penulis: Iwan Arifianto | Editor: Yayan Isro Roziki
KOMPAS/DIDIE SW
Ilustrasi oknum polisi nakal - Keluarga Gamma yakin, narasi korban anggota gengster dan serang polisi sebelum ditembak mati, adalah rekaya belaka. Keluarga meyakini, saksi kunci turut diintervensi. 

TRIBUNMURIA.COM, SEMARANG - Keluarga Gamma Rizkynata Oktafandy atau GRO (17) -siswa SMK 4 Semarang yang ditembak mati polisi- meyakini narasi korban adalah anggota gengster adalah rekayasa aparat belaka.

Tak hanya itu, keluarga korban juga meragukan pernyataan polisi yang menyebut korban ditembak mati karena melakukan penyerangan ke polisi menggunakan senjata tajam.

Keraguan keluarga itu berdasarkan rekaman video penembakan berdurasi 41 detik yang berhasil dikantongi keluarga korban.  

Dalam rekaman video tersebut, keluarga sama sekali tak melihat adanya korban menyerang Aipda Robig Zaenudin (38) anggota Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Semarang.

"Maka dari itu, yang paling utama adalah pengembalian nama baik Gamma. Kedua, proses pidana pelaku penembakan dengan hukuman pidana sesuai perbuatannya," kata seorang keluarga korban GRO yang enggan disebutkan identitasnya dengan alasan demi keselamatannya di Kota Semarang, Minggu (1/12/2024).

Baca juga: Keluarga Gamma Punya Bukti Video, Patahkan Tudingan Polisi Bubarkan Tawuran: Tak Ada Penyerangan

Baca juga: Geram Kasus Polisi Tembak Mati Siswa SMK di Semarang, Komisi III DPR: Kapolri Pelur Dievaluasi

Baca juga: Siapa Sosok Wartawan Datang bersama Polisi Intervensi Keluarga Gamma Korban Tembak Mati Aparat?

Keluarga korban mengaku, selama proses hukum ini, polisi hanya menunjukan barang bukti berupa senjata tajam untuk tawuran. 

Alat-alat tersebut, kata dia, bisa diambil dari mana saja. Tudingan soal korban membeli senjata tajam, keluarga meminta polisi membuktikannya.

"Terus pelaku-pelaku tawuran (ada 4 orang) kan bisa diambilkan dari beberapa anak-anak yang wajib lapor," terangnya.

Dengan keyakinan ini, keluarga korban telah mengumpulkan sejumlah alat bukti versi mereka untuk membantah tudingan dari Kapolrestabes Semarang. 

Tudingan tersebut yakni korban adalah anggota gangster yang layak ditembak polisi karena menyerang terlebih dahulu.
"Beberapa bukti dari keluarga tetap kami serahkan ke Polda Jateng," imbuh perwakilan keluarga GRO itu.  

Keluarga yakin saksi kunci turut diintervensi

Keluarga Gamma pelajar juga menyakini dua saksi kunci kejadian penembakan ikut mengalami intervensi.

Terlebih, selepas kejadian tersebut, keluarga Gamma didatangi polisi bersama oknum wartawan, yang coba hendak membungkam keluarga.

Keyakinan keluarga GRO perihal saksi kunci ini bermula ketika hendak melakukan konfirmasi atas kejadian yang sebenarnya kepada dua korban penembakan lainnya masing-masing AD (17) dan SA (16) yang alami luka tembak di tangan dan dada. 

Mereka berdua selamat dari timah panas yang diletuskan Aipda Robig Zaenudin (38) anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Semarang di depan Alfamart Candi Penataran Raya, Ngaliyan, Kota Semarang, Minggu (24/11/2024) pukul 00.19 WIB.

Sumber: TribunMuria.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved