Polisi Tembak Mati Paskibra Semarang

Bareskrim Polri Turun Tangan Asistensi Kasus Polisi Tembak Mati Pelajar SMK di Semarang

Bareskrim Polri turun tangan asistensi penanganan kasus polisi tembak mati pelajar SMK 4 Semarang, agar penyidikan berjalan sesuai koridor-transparan.

tribunnews
Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada, menyatakan Bareskrim Polri turun tangan asistensi penanganan kasus polisi tembak mati pelajar SMK 4 Semarang, agar penyidikan berjalan sesuai koridor dan transparan. 

Baca juga: Siapa Sosok Wartawan Datang bersama Polisi Intervensi Keluarga Gamma Korban Tembak Mati Aparat?

Keluarga korban mengaku, selama proses hukum ini, polisi hanya menunjukan barang bukti berupa senjata tajam untuk tawuran. 

Alat-alat tersebut, kata dia, bisa diambil dari mana saja. Tudingan soal korban membeli senjata tajam, keluarga meminta polisi membuktikannya.

"Terus pelaku-pelaku tawuran (ada 4 orang) kan bisa diambilkan dari beberapa anak-anak yang wajib lapor," terangnya.

Dengan keyakinan ini, keluarga korban telah mengumpulkan sejumlah alat bukti versi mereka untuk membantah tudingan dari Kapolrestabes Semarang. 

Tudingan tersebut yakni korban adalah anggota gangster yang layak ditembak polisi karena menyerang terlebih dahulu.
"Beberapa bukti dari keluarga tetap kami serahkan ke Polda Jateng," imbuh perwakilan keluarga GRO itu.  

Keluarga Gamma yakin saksi kunci turut diintervensi

Keluarga Gamma pelajar juga menyakini dua saksi kunci kejadian penembakan ikut mengalami intervensi.

Terlebih, selepas kejadian tersebut, keluarga Gamma didatangi polisi bersama oknum wartawan, yang coba hendak membungkam keluarga.

Keyakinan keluarga GRO perihal saksi kunci ini bermula ketika hendak melakukan konfirmasi atas kejadian yang sebenarnya kepada dua korban penembakan lainnya masing-masing AD (17) dan SA (16) yang alami luka tembak di tangan dan dada. 

Mereka berdua selamat dari timah panas yang diletuskan Aipda Robig Zaenudin (38) anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Semarang di depan Alfamart Candi Penataran Raya, Ngaliyan, Kota Semarang, Minggu (24/11/2024) pukul 00.19 WIB.

Dua orang inilah yang menjadi saksi utama dalam kejadian tersebut.

"Iya, kami sampai sekarang tidak bisa bertemu dengan dua korban lainnya," kata keluarga GRO yang meminta identitasnya disembunyikan dengan alasan keamanan di Kota Semarang, Minggu (1/12/2024).

Keluarga korban ini menyebut, telah mendatangi rumah koban SA berulang kali tetapi tidak ditemui. 

Padahal mereka adalah sama-sama korban. Ketika mendatangi rumah SA, dia menjumpai dua orang yang mengaku aparat dari Komando Distrik Militer (Kodim) setempat, Senin (25/11/2024) sore. 

Sumber: Kompas.com
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved