Polisi Tembak Mati Paskibra Semarang

Bareskrim Polri Turun Tangan Asistensi Kasus Polisi Tembak Mati Pelajar SMK di Semarang

Bareskrim Polri turun tangan asistensi penanganan kasus polisi tembak mati pelajar SMK 4 Semarang, agar penyidikan berjalan sesuai koridor-transparan.

tribunnews
Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada, menyatakan Bareskrim Polri turun tangan asistensi penanganan kasus polisi tembak mati pelajar SMK 4 Semarang, agar penyidikan berjalan sesuai koridor dan transparan. 

Pernyataan Irwan itu berbeda dengan kesaksian seorang petugas keamanan yang menyebut tidak ada tawuran di lokasi kejadian penembakkan Gamma.

Pihak SMK 4 Semarang juga meragukan keterangan polisi karena G dikenal sebagai siswa berprestasi di sekolah itu.

Belakangan, Kabid Propam Polda Jawa Tengah Kombes Aris Supriyono mengungkapkan bahwa Aipda Robig melepaskan tembakan bukan untuk membubarkan tawuran.

“Penembakan yang dilakukan terduga pelanggar tidak terkait dengan pembubaran tawuran yang sebelumnya terjadi,” ujar Aris dalam rapat dengar pendapat umum bersama Komisi III DPR RI, Selasa (3/12/2024).

Aris menyebutkan, Robig menembak G dan teman-temannya yang melintas menggunakan sepeda motor karena kesal kendaraannya terpepet oleh rombongan G. 

“Kemudian motif yang dilakukan oleh terduga pelanggar dikarenakan pada saat perjalanan pulang, mendapat satu kendaraan yang memakan jalannya, terduga pelanggar jadi kena pepet,” kata Aris. 

“Akhirnya terduga pelanggar menunggu tiga orang ini putar balik, kurang lebih seperti itu dan terjadilah penembakan," ujar dia. 

Keluarga: cerita gengster rekayasa polisi

Terpisah, sebelumnya keluarga Gamma Rizkynata Oktafandy atau GRO (17) -siswa SMK 4 Semarang yang ditembak mati polisi- meyakini narasi korban adalah anggota gengster adalah rekayasa aparat belaka.

Tak hanya itu, keluarga korban juga meragukan pernyataan polisi yang menyebut korban ditembak mati karena melakukan penyerangan ke polisi menggunakan senjata tajam.

Keraguan keluarga itu berdasarkan rekaman video penembakan berdurasi 41 detik yang berhasil dikantongi keluarga korban.  

Dalam rekaman video tersebut, keluarga sama sekali tak melihat adanya korban menyerang Aipda Robig Zaenudin (38) anggota Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Semarang.

"Maka dari itu, yang paling utama adalah pengembalian nama baik Gamma. Kedua, proses pidana pelaku penembakan dengan hukuman pidana sesuai perbuatannya," kata seorang keluarga korban GRO yang enggan disebutkan identitasnya dengan alasan demi keselamatannya di Kota Semarang, Minggu (1/12/2024).

Baca juga: Keluarga Gamma Punya Bukti Video, Patahkan Tudingan Polisi Bubarkan Tawuran: Tak Ada Penyerangan

Baca juga: Geram Kasus Polisi Tembak Mati Siswa SMK di Semarang, Komisi III DPR: Kapolri Pelur Dievaluasi

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved