Berita Kudus
Tak Terima Hanya Dapat Anggaran Rp1 Miliar, Pengurus KONI Kudus Geruduk Kantor DPRD
Tak terima dapat anggaran Rp1 miliar pada 2025, pengurus KONI Kudus geruduk gedung DPRD Kudus. KONI menyebut, lebih baik 53 pengkab olahraga ditutup.
Penulis: Saiful MaSum | Editor: Yayan Isro Roziki
TRIBUNMURIA.COM, KUDUS - Pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Kudus menggeruduk gedung DPRD Kudus pada, Jumat (29/11/2024).
Kedatangan KONI ke DPRD dilandasi rasa kecewa lantaran hanya diberikan anggaran Rp 1 miliar pada tahun anggaran 2025 mendatang.
Sekaligus mengadu kepada pimpinan dan anggota DPRD Kudus, agar bisa memberikan solusi demi kemajuan olahraga Kabupaten Kudus di kancah provinsi dan nasional.
Baca juga: Siapa Pengurus KONI Kudus yang Jadi Tersangka LPJ Fiktif? Ini Kata Kajari Henriyadi
Baca juga: Polda Jateng Iku Obok-obok KONI Kudus, Dalami Dugaan Korupsi Pengadaan Jersei dan Katering
Ketua KONI Kabupaten Kudus, Sulistiyanto mengatakan, pengurus KONI sudah mengajukan proposal kebutuhan anggaran 53 Pengkab olahraga untuk pembinaan atlet tahun anggaran 2025 mendatang senilai Rp 13,7 miliar.
Anggaran tersebut rencananya digunakan untuk pembinaan atlet olahraga, termasuk pra Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Tengah yang berlangsung pada 2025.
Pelaksanaan pra Porprov harus diikuti semua Pengkab atau cabang olahraga sebagai syarat mengikuti Porprov Jawa Tengah ke XVII pada 2026 mendatang di Semarang Raya.
Menurut dia, dari jumlah anggaran yang diajukan, hanya direalisasi Rp1 miliar saja.
Besaran anggaran yang diberikan dinilai tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan 53 Pengkab olahraga.
Padahal proposal pengajuan anggaran sudah diverifikasi oleh Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kudus.
"Lebih baik 53 Pengkab yang ada ditutup, dari pada dikasih anggaran sangat minim. Karena 2025 nanti ada agenda besar yaitu pra Porprov sebagai syarat mengikuti Porprov 2026," terangnya.
Sulistiyanto tidak mengerti apa dasar dari pengalokasian Rp1 miliar untuk kebutuhan KONI, jauh dari besaran anggaran yang diajukan melalui proposal.
Pihaknya juga kecewa lantaran beberapa kali mencoba menemui Penjabat bupati Kudus, namun tidak pernah ditemui hingga APBD 2025 ditetapkan.
Dia berharap, DPRD selaku Badan Legislatif dan Pemerintah Kudus sebagai eksekutif memberikan solusi agar KONI mendapatkan alokasi tambahan anggaran, untuk menjalankan beragam kegiatan di bidang pembinaan olahraga di Kota Kretek.
"Kami sudah pernah layangkan surat resmi untuk bertemu dengan Pj bupati Kudus, tapi tidak ada respons."
"Mudah-mudahan dengan bupati terpilih, bisa mengusulkan lagi sebagaimana arahan dari Ketua DPRD di APBD Perubahan 2025," tutur dia.
Sulistiyanto menyebut anggaran dari pemerintah daerah sangat dibutuhkan untuk menunjang pembinaan olahraga di bawah naungan KONI Kudus.
Jika tidak bisa merealisasikan besaran anggaran yang diusulkan, minimal alokasi anggaran yang diberikan representatif seperti anggaran 2024 senilai Rp3,5 miliar.
"Kalau kami menunggu di perubahan APBD 2025, sangat sulit. Ada 53 cabor pembinaan dan itu butuh dana. Kami mohon, ini tentang pembinaan SDM dari sisi olahraga," tegasnya.
Kedatangan pengurus KONI di Kantor DPRD ditemui langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Kudus, Masan.
Kata Masan, pembahasan APBD Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2025 sudah selesai oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Hasilnya tinggal ditetapkan atau ditandatangani hari ini, Jumat (29/11/2024).
Kata Masan, struktur APBD 2025 diberikan oleh pihak eksekutif, dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Kudus.
DPRD tidak merubah apa-apa berkaitan dengan anggaran untuk menunjang olahraga yang bersumber dari eksekutif.
Namun ada beberapa tambahan anggaran untuk beberapa pengkab atau cabang olahraga bersumber dari anggota DPRD, di luar anggaran dari eksekutif.
Politikus PDI Perjuangan itu menyayangkan, penyampaian usulan dari Pengurus KONI yang dilakukan hari ini sudah terlambat.
Karena Ranperda APBD Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2025 disahkan hari ini juga.
Bahkan dalam rapat pembahasan struktur APBD Kudus 2025 melalui rapat Banggar dan TAPD sudah disinggung oleh Komisi D agar bisa ditambah.
Namun, pada kenyataannya, kemampuan APBD Kabupaten Kudus belum mampu untuk memberikan anggaran sejumlah yang diusulkan KONI.
"Jadi perhatian bersama, kalau mengusulkan anggaran komunikasinya harus dua arah. Jangan personal, tapi ke lembaga. Komunikasi juga dengan DPRD setelah membuat proposal."
"Ini loh kebutuhan KONI, kalau proposal dikasih ke eksekutif saja, kami gak tahu ngawalnya seperti apa. Selama ini kami (DPRD) tetap komitmen untuk KONI dengan memberikan anggaran yang cukup," terangnya.
Masan menyebut, usulan anggaran oleh pengurus KONI bisa diteruskan dalam pembahasan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025.
Mengingat pembahasan APBD Perubahan 2025 dimajukan dari September menjadi Maret, dalam rangka penyesuaian visi misi bupati terpilih nantinya.
"Aspirasi dari KONI nanti disampaikan di APBD Perubahan 2025.
Biasanya dibahas September namun diajukan di Maret karena ada penyesuaian visi misi bupati terpilih, saya kira gak masalah.
Nanti tidak hanya olahraga saja, ada juga HKGS, tunjangan melahirkan, Stagas BPJS, token listrik gratis untuk tempat ibadah, harus disesuaikan juga," jelas Masan. (sam)
PCNU Kudus Kembalikan Dana Hibah Rp 1,3 Miliar dari Pemkab ke Kejari |
![]() |
---|
Koleksi Melimpah, Museum Situs Purbakala Patiayam Diusulkan Jadi Cagar Budaya Nasional |
![]() |
---|
Siswa Belajar dalam Kondisi Cemas, Ruang Kelas di SD Ngembalrejo Kudus Rusak sejak Lama |
![]() |
---|
Mengenal Syekh Abdul Hamid, Ulama Berdarah Kudus Mengisi Belantika Keilmuan Islam di Makkah |
![]() |
---|
Mustakim Masih Bersyukur, Tak Kuat Nanjak Bus Wisata Nyaris Terjun Jurang Sedalam 100 M di Kudus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.