Berita Kudus
Polda Jateng Iku 'Obok-obok' KONI Kudus, Dalami Dugaan Korupsi Pengadaan Jersei dan Katering
Setelah Kejari Kudus, kini Ditreskrimsus Polda Jateng juga ikut 'mengobok-obok' dugaan kasus korupsi di KONI Kudus.
Penulis: Rifqi Gozali | Editor: Yayan Isro Roziki
TRIBUNMURIA.COM, KUDUS - Tim dari Tipikor Ditreskrimsus Polda Jateng meminta keterangan kepada sejumlah pengurus cabang (pengcab) olahraga di Kabupaten Kudus terkait pengadaan jersei dan katering Porprov 2023.
Pemeriksaan berlangsung di Kantor KONI Kudus di bilangan Balai Jagong, Rabu (8/11/2023).
Bidang Hukum KONI Kudus Yusuf Istanto mengatakan, keterangan yang diminta oleh Polda Jateng berkaitan dengan pengadaan di tubuh KONI Kudus yang diduga tidak sesuai ketentuan.
Baca juga: BREAKING NEWS: Petugas Kejaksaan Geledah Kantor KONI Kudus, Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah
Baca juga: Apa yang Didapat Petugas Kejaksaan setelah Geledah Kantor KONI Kudus? Berikut Daftarnya
Baca juga: Ihwal Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi KONI Kudus, Kajari: Tunggu Hitungan Kerugian Negara
Pengadaan tersebut misalnya meliputi jersei dan katering untuk kontingen Kudus pada Porprov 2023.
"Keterangan yang ditanyakan tadi saya sempat tanya (kepada pengurus cabang olahraga) berkaitan dengan baju (jersei) yang diterima ada berapa."
"Kemudian jumlahnya, kualitasnya seperti apa. Makan berapa kali," kata Yusuf.
Sebelumnya tim dari Ditreskrimsus Polda Jateng sudah meminta keterangan kepada sejumlah pengurus KONI.
Misalnya Plt ketua umum, sekretaris umum, bendahara umum.
"Saat ini (yang dimintai keterangan) ada belasan pengcab."
"Masih ada 7 pengcab informasinya dijadwalkan besok," kata Yusuf.
Terkait pengadaan jersei dan katering pada Porprov 2023 KONI Kudus telah mentransfer Rp1,8 miliar kepada vendor.
Hanya saja untuk pengadaan ini terjadi sengkarut. Jersei pun tak jadi.
Yusuf mengatakan, dalam hal tersebut pihaknya konsultasi dengan kejaksaan untuk penagihan kembali uang yang telah ditransfer ke vendor.
Dari Rp1,8 miliar akhirnya kembali Rp500 juta.
"Jersei dan katering itu (anggaran) Rp1,8 miliar, katering Rp900 juta akhirnya kembali Rp500 juta."
PCNU Kudus Kembalikan Dana Hibah Rp 1,3 Miliar dari Pemkab ke Kejari |
![]() |
---|
Koleksi Melimpah, Museum Situs Purbakala Patiayam Diusulkan Jadi Cagar Budaya Nasional |
![]() |
---|
Siswa Belajar dalam Kondisi Cemas, Ruang Kelas di SD Ngembalrejo Kudus Rusak sejak Lama |
![]() |
---|
Mengenal Syekh Abdul Hamid, Ulama Berdarah Kudus Mengisi Belantika Keilmuan Islam di Makkah |
![]() |
---|
Mustakim Masih Bersyukur, Tak Kuat Nanjak Bus Wisata Nyaris Terjun Jurang Sedalam 100 M di Kudus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.