Berita Kudus

BREAKING NEWS: Petugas Kejaksaan Geledah Kantor KONI Kudus, Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah

Petugas kejaksaan negeri (Kejari) Kudus menggeledah kantor KONI Kudus terkait dugaan korupsi dana hibah 2022 senilai total Rp10,9 miliar.

|
Penulis: Rifqi Gozali | Editor: Yayan Isro Roziki
TribunMuria.com/Rifqi Gozali
Petugas berjaga di depan pintu kantor KONI Kudus di kawasan Balai Jagong Kudus, Kamis (2/11/2023). 

TRIBUNMURIA.COM, KUDUS - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kudus menggeledah kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kudus di bilangan Balai Jagong Kudus, Kamis (2/11/2023).

Penggeledahan dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kudus Henriyadi W Putro.

Ada sekitar 15 pegawai kejaksaan dalam penggeledehan ini. Mereka tiba di kantor KONI Kudus sekitar pukul 09.48 WIB.

Baca juga: Ihwal Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi KONI Kudus, Kajari: Tunggu Hitungan Kerugian Negara

Baca juga: Kasus Dugaan Penyalahgunaan Dana Hibah KONI Kudus, Kejaksaan Panggil 15 Saksi

Mereka membawa rompi berwarna hitam merah dengan tulisan di punggung Satuan Khusus.

Dari balik jendela tampak petugas kejaksaan menyisir beberapa ruang termasuk ruang Ketua KONI.

Penggeledehan ini berlangsung tertutup. Sementara di luar kantor KONI sejumlah anggota polisi berjaga.

Sampai berita ini diturunkan, petugas kejaksaan masih berada di dalam kantor KONI.

Sebelumnya Kejari Kudus menangani kasus dugaan penyalahgunaan dana hibah KONI 2022.

Pada tahun tersebut KONI Kudus mendapat hibah dari APBD sebesar Rp10,9 miliar.

Rinciannya pada APBD murnu sebesar Rp 8,4 miliar kemudian pada APBD perubahan sebesar Rp2,5 miliar.

Dari hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan ternyata ada nominal Rp295 juta yang tidak sesuai peruntukannya.

Dalam kasus tersebut sedikitnya ada 60 saksi yang sudah diperiksa Kejari Kudus.

Mereka terdiri atas atlet, pengurus cabang olahraga, termasuk anggota dewan. (*)

 

 

Sumber: TribunMuria.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved