Berita Kudus

Polda Jateng Iku 'Obok-obok' KONI Kudus, Dalami Dugaan Korupsi Pengadaan Jersei dan Katering

Setelah Kejari Kudus, kini Ditreskrimsus Polda Jateng juga ikut 'mengobok-obok' dugaan kasus korupsi di KONI Kudus.

Penulis: Rifqi Gozali | Editor: Yayan Isro Roziki
TribunMuria.com/Rifqi Gozali
Pemeriksaan dari Ditreskrimsus Polda Jateng di kantor KONI Kudus di bilangan Balai Jagong, Rabu (8/11/2023). 

Terkait dengan upaya penuntasan kasus tersebut, Kejari Kudus sedikitnya sudah memanggil 60 saksi untuk dimintai keterangan.

Saksi-saksi tersebut meliputi pengurus KONI, pengurus cabang olahraga, atlet, unsur pemerintah.

Bahkan jika memang diperlukan, pihaknya akan memanggil mantan bupati untuk dimintai keterangan.

Sementara Sekretaris Umum KONI Kudus, Fany Regian Sanjaya mengatakan, pihaknya kooperatif atas apa yang dilakukan kejaksaan di kantor KONI demi penegakan hukum.

Dia mengatakan, sejumlah pengurus KONI juga turut diperiksa atas kasus dugaan penyalahgunaan anggaran KONI dari hibah APBD.

Beberapa ruang yang diperiksa, katanya, yaitu ruang staf, sekretariat, ruang ketua, dan brankas.

Sebagian besar dokumen ada di brankas.

Kemudian di sekretariatan juga ada laptop yang juga turut diangkut petugas kejaksaan.  (*)

Sumber: TribunMuria.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved