Berita Kudus

Siapa Pengurus KONI Kudus yang Jadi Tersangka LPJ Fiktif? Ini Kata Kajari Henriyadi

Siapa pengurus KONI Kudus yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi LPJ fiktif? Kajari Kudus Henriyadi menyebut akan memberi ketarangan.

|
Penulis: Rezanda Akbar D | Editor: Yayan Isro Roziki
TribunMuria.com/Rezanda Akbar D
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kudus Henriyadi WP, saat memberi ketarangan kepada awak media, Rabu (22/11/2023). 

TRIBUNMURIA.COM, KUDUS — Satu orang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi laporan pertanggungjawaban (LPJ) fiktif hingga miliaran rupiah pada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kudus

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kudus Henriyadi WP, Rabu (22/11/2023) mengatakan nantinya terkait data diri dari tersangka tersebut akan dirilis secara lebih lengkap. 

"Sementara penetapan tersangka satu orang dulu, terkait inisial masih kita rahasiakan dahulu," ucapnya.

Baca juga: BREAKING NEWS: Petugas Kejaksaan Geledah Kantor KONI Kudus, Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah

Baca juga: Apa yang Didapat Petugas Kejaksaan setelah Geledah Kantor KONI Kudus? Berikut Daftarnya

Baca juga: Polda Jateng Iku Obok-obok KONI Kudus, Dalami Dugaan Korupsi Pengadaan Jersei dan Katering

Alasan tak disebutkan inisial tersangka, karena masih dilakukan pemeriksaaan oleh jaksa. 

"Kita masih melakukan praduga tak bersalah kepada semua orang."

"Kita sedang melakukan penyidikan tapi untuk lebih mengerucut siapa nanti, akan mintai pertanggungjawaban secara pidana."

"Nanti kita akan rilis secara jelas," tambahnya. 

Adapun tersangka yang ditetapkan oleh Kejaksaan yakni, pengurus KONI Kudus

Menurutnya bersangkutan masih diperiksa. Sebab dimungkinkan akan bertambah tersangka kasus LPJ fiktif itu.

"Yang jelas dari pengurusnya. Kita lihat mau terbuka atau tidak, aliran kemana saja."

"Harapan kami harus ada orang lain di situ mempertanggungjawabkan ya kita teruskan ke yang lain," tuturnya. (rad) 

Sumber: TribunMuria.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved