Berita Kudus
Siapa Pengurus KONI Kudus yang Jadi Tersangka LPJ Fiktif? Ini Kata Kajari Henriyadi
Siapa pengurus KONI Kudus yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi LPJ fiktif? Kajari Kudus Henriyadi menyebut akan memberi ketarangan.
Penulis: Rezanda Akbar D | Editor: Yayan Isro Roziki
TRIBUNMURIA.COM, KUDUS — Satu orang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi laporan pertanggungjawaban (LPJ) fiktif hingga miliaran rupiah pada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kudus.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kudus Henriyadi WP, Rabu (22/11/2023) mengatakan nantinya terkait data diri dari tersangka tersebut akan dirilis secara lebih lengkap.
"Sementara penetapan tersangka satu orang dulu, terkait inisial masih kita rahasiakan dahulu," ucapnya.
Baca juga: BREAKING NEWS: Petugas Kejaksaan Geledah Kantor KONI Kudus, Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah
Baca juga: Apa yang Didapat Petugas Kejaksaan setelah Geledah Kantor KONI Kudus? Berikut Daftarnya
Baca juga: Polda Jateng Iku Obok-obok KONI Kudus, Dalami Dugaan Korupsi Pengadaan Jersei dan Katering
Alasan tak disebutkan inisial tersangka, karena masih dilakukan pemeriksaaan oleh jaksa.
"Kita masih melakukan praduga tak bersalah kepada semua orang."
"Kita sedang melakukan penyidikan tapi untuk lebih mengerucut siapa nanti, akan mintai pertanggungjawaban secara pidana."
"Nanti kita akan rilis secara jelas," tambahnya.
Adapun tersangka yang ditetapkan oleh Kejaksaan yakni, pengurus KONI Kudus.
Menurutnya bersangkutan masih diperiksa. Sebab dimungkinkan akan bertambah tersangka kasus LPJ fiktif itu.
"Yang jelas dari pengurusnya. Kita lihat mau terbuka atau tidak, aliran kemana saja."
"Harapan kami harus ada orang lain di situ mempertanggungjawabkan ya kita teruskan ke yang lain," tuturnya. (rad)
| 1.500 Paket Sembako BRI Peduli untuk Warga Miskin Diserahkan Melalui Karang Taruna Kudus |
|
|---|
| TMMD Kodim 0722/Kudus: Menjahit Asa, Membangun Masa Depan Desa Kandangmas di Lereng Muria |
|
|---|
| PCNU Kudus Kembalikan Dana Hibah Rp 1,3 Miliar dari Pemkab ke Kejari |
|
|---|
| Koleksi Melimpah, Museum Situs Purbakala Patiayam Diusulkan Jadi Cagar Budaya Nasional |
|
|---|
| Siswa Belajar dalam Kondisi Cemas, Ruang Kelas di SD Ngembalrejo Kudus Rusak sejak Lama |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/muria/foto/bank/originals/Kepala-Kejaksaan-Negeri-Kajari-Kudus-Henriyadi-WP.jpg)