Polisi Tembak Mati Paskibra Semarang
Makam Siswa SMK Semarang Ditembak Mati Polisi Dibongkar, Polda Jateng: Ekshumasi, Lengkap Bukti
Polda Jateng melakukan ekshumasi makam GRO, siswa SMK Semarang yang ditembak mati polisi, karena dituding ikut tawuran. Ekshumasi untuk lengkapi bukti
Penulis: Agus Iswadi | Editor: Yayan Isro Roziki
"SA dan AD itu satu peluru. Jadi tembakan menyerempet badan korban pertama dan kedua. Jadi dari samping," tuturnya Irwan sembari memperagakan posisi tangan SA yang merangkul tubuh DA dari arah belakang.
Saksi baru
Selain menyodorkan bukti-bukti tersebut, Irwan mengaku telah melakukan pemeriksaan terhadap 17 saksi dalam peristiwa ini. Di antara belasan saksi tersebut, ada empat saksi baru yang dihadirkan dalam konferensi pers.
Saksi-saksi yang dihadirkan polisi antara lain AI dan FE. AI mengaku, tidak mengenal korban GRO. Namun, sudah diajak tawuran.
"Saya diajak tawuran GRO, Saya bilang tidak mau. Diajak secara langsung di rumahnya FB," katanya.
Setelah menolak diajak tawuran, AI sudah disuruh GRO mengambil corbek atau celurit panjang.
"GRO bilang tolong ambilkan corbek di lantai 2 lalu saya kasihkan ke GRO lalu saya pulang," jelasnya.
AD mengaku sebagai warga Jrakah jadi tidak mengenal korban GRO secara detail. Sebab, baru bertemu dua kali dengan korban.
"Saya kenalnya SA (teman GRO)," ungkapnya.
Sementara saksi FB mengatakan, GRO mendatangi rumahnya pada pada Sabtu (23/11/2024) pukul 23.00 WIB. Dia mengklaim diajak pula tawuran oleh GRO. Tapi, dia menolak.
"Saya kenal GRO dari SA. Kenal SA dari kecil," katanya.
FB menuturkan, celurit yang menjadi barang bukti polisi adalah milik GRO dan SA. Dia menuding mereka membelinya lewat pasar online.
"Simpan senjatanya tidak tahu. SA dan GRO yang membawa ke rumah ku (lalu ajak tawuran) karena saya tidak mau ikut mereka lalu langsung berangkat," jelasnya.
Keterangan FB bertolak belakang dengan AI. Padahal keterangan dari AI, dia disuruh mengambil senjata setelah menolak tawuran ketika di rumah FB.
Komnas HAM: tindakan polisi tidak manusiawi
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menilai polisi tembak mati pelajar Semarang sebagai tindakan tak manusiawi.
Pernyataan dari Komnas HAM ini berangkat dari kasus penembakan Aipda Robig Zaenudin (38) anggota Satresnarkoba Polrestabes Semarang yang menarik pelatuk pistolnya sebanyak dua kali ke arah tiga korban dari SMK N 4 Semarang.
Ketiga korban meliputi GRO (17) meninggal dunia, AD (17) dan SA (16) alami luka tembak di tangan dan dada. Mereka berdua selamat.
Peristiwa ini terjadi di depan Alfamart Jalan Candi Penataran Raya, Ngaliyan, Kota Semarang, Minggu (24/11/2024) dini hari.
"Kami meminta polisi khususnya Polrestabes Semarang agar memastikan penanganan tawuran dilakukan secara humanis," kata Ketua Komnas HAM, Atnike, Nova Sigiro dalam keterangan tertulis, Rabu (27/11/2024).
Selain itu, Komnas HAM meminta pula kepolisian untuk menegakan hukum atas peristiwa tersebut secara adil dan transparan.
"Kami juga minta adanya perlindungan saksi dan korban," imbuh Atnike.
Sementara, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto mengklaim para korban telah dilakukan pendampingan selama proses hukum berjalan.
"Iya kami lakukan pemdampingan," katanya di Mapolrestabes Semarang.
Situasi di lapangan menunjukkan kondisi sebaliknya. Ketiga keluarga korban masih tertutup dengan kasus ini.
Tertutupnya para keluarga korban membuat sejumlah pihak kesulitan untuk memberikan bantuan hukum.
"Kami mau membantu tapi para keluarga korban belum membuka diri," kata Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Penyambung Titipan Rakyat (LBH Petir) Jawa Tengah Zainal Abidin.
Dia mengaku, kasus ini seperti ditutup-tutupi. Ada hal-hal dalam penanganan kasus ini yang dinilai tidak transparan.
"Saya punya penilaian seperti itu (terkesan menutupi) padahal saya hanya mau melakukan pendampingan dan investigasi supaya kasus ini terang," ujarnya saat mengunjungi ketiga rumah korban, Selasa (26/11/2024). (ais/wan)
Dilimpahkan ke Kejaksaan, Aipda Robig Polisi 'Koboi' Tembak Mati Siswa SMK Semarang segera Disidang |
![]() |
---|
Keluarga Korban Penembakan Aipda Robig Merasa Diintimidasi, Ajukan Perlindugan ke LPSK |
![]() |
---|
Mengenang 40 Hari Meninggalnya Gamma, Cita-citanya Jadi TNI Pupus di Ujung Pistol Oknum Polisi |
![]() |
---|
Aksi Kamisan Semarang Peringati 40 Hari Kematian Gamma, Sorot Proses Rekonstruksi yang Tak Tuntas |
![]() |
---|
Aksi Kamisan Semarang di Depan Polda Jateng, Tuntut Kapolrestabes Semarang Dicopot |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.