Berita Kudus
Gara-gara "Tokek", Kakak Adik di Kaliwungu Kudus Aniaya Tetangga, Korban Terkapar Diterjang Sabit
Bermula dari candaan kata "tokek", dua kakak-beradik aniaya tetangga hingga korban terkapar diterjang sabit pelaku. Seperti apa?
Penulis: Saiful MaSum | Editor: Yayan Isro Roziki
Bermula dari candaan kata "tokek", dua kakak-beradik aniaya tetangga hingga korban terkapar diterjang sabit pelaku. Seperti apa?
TRIBUNMURIA.COM, KUDUS - Unit Reskrim Polsek Kaliwungu Polres Kudus membekuk kakak-beradik H (54) dan BS (40) warga Gamong, Kecamatan Kaliwungu atas penganiayaan terhadap tetangganya.
Korban DNA (30) merupakan tetangga dekat pelaku dengan tempat tinggal saling berhadapan.
H (54) dan BS (40) ditangkap jajaran Unit Reskrim Polsek Kaliwungu setelah melancarkan aksi penganiayaan kepada korban menggunakan sabit.

Kapolres Kudus, AKBP Ronni Bonic mengungkap kejadian tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama atau pengeroyokan terjadi pada, Rabu 25 September.
Korban seorang laki-laki berusia 30 tahun sedang duduk di teras rumah bermain dengan anaknya.
Saat itu, korban sempat melontarkan candaan bersama anaknya dengan kata-kata tokek.
Candaan tersebut didengar oleh seorang tetangga berinisial S yang juga merupakan kakak dari pelaku
S mendengar candaan korban dengan respons negatif. Kata tokek yang dilontarkan korban didengar oleh S sebagai kata ketek atau monyet, dinilai sebagai kata-kata mengejek.
S merespons hal tersebut dengan berteriak dan terlibat cekcok dengan korban.
Mendengar teriakan sang kakak, H seketika lari dari kandang ternak membawa sabit ke arah korban, serta meyabetkan sabit tersebut sebanyak tiga kali.
Disusul oleh BS yang juga menyerang korban dengan menyabetkan sabit ke arah korban.
"Atas kejadian itu, korban mengalami luka robek di bagian punggung kiri, kepala bagian bawah, dan lengan kiri," terangnya di Mapolres Kudus.
Kapolsek Kaliwungu, AKP Deni Dwi Noviandi menambahkan, kejadian penganiayaan bermula adanya salah paham antara korban dengan kakak pelaku melalui kata candaan yang dikira mengejek.
Salah paham yang muncul berlanjut hingga akhirnya terjadi penganiayaan terhadap korban.
PCNU Kudus Kembalikan Dana Hibah Rp 1,3 Miliar dari Pemkab ke Kejari |
![]() |
---|
Koleksi Melimpah, Museum Situs Purbakala Patiayam Diusulkan Jadi Cagar Budaya Nasional |
![]() |
---|
Siswa Belajar dalam Kondisi Cemas, Ruang Kelas di SD Ngembalrejo Kudus Rusak sejak Lama |
![]() |
---|
Mengenal Syekh Abdul Hamid, Ulama Berdarah Kudus Mengisi Belantika Keilmuan Islam di Makkah |
![]() |
---|
Mustakim Masih Bersyukur, Tak Kuat Nanjak Bus Wisata Nyaris Terjun Jurang Sedalam 100 M di Kudus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.