PPDS Anestesi Undip
Polda Jateng Periksa Voice Note dr Aulia Risma, Usut Dugaan Perundungaan Peserta PPDS Undip
Polda Jateng akan memeriksa voice note almarhumah dr Aulia Risma Lestari untuk mengusut dugaan perundungan/bullying hingga menyebabkan kematian korban
Penulis: Iwan Arifianto | Editor: Yayan Isro Roziki
TRIBUNMURIA.COM, SEMARANG - Polda Jawa Tengah melakukan pertemuan dengan Tim Investigasi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk membahas kasus dugaan perundungan yang dialami mahasiswi PPDS Undip dr Aulia Risma Lestari di Mako Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum), Kota Semarang, Jumat (30/8/2024).
Pertemuan tersebut dipimpin oleh sejumlah perwira polisi di antaranya Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto dan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng Kombes Johanson Simamora.
Tampak pula Kasatreskrim Polrestabes Semarang Kompol Andika Dharma Sena ikut terlibat dalam pertemuan tersebut.
Adapun dari Kemenkes dipimpin oleh Inspektur Investigasi Valentinus Rudy Hartono didampingi perwakilan Inspektorat Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).
Pertemuan yang berlangsung hampir 3 jam ini menyimpulkan, polisi bakal menindaklanjuti sejumlah bukti-bukti yang disodorkan oleh tim investigasi.
"Semua bukti (termasuk bukti rekaman suara voice note) akan kita uji di laboratorium forensik (Labfor)," kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Artanto usai pertemuan.
Artanto mengaku, menerima sejumlah dokumen temuan hasil kerja tim Investigasi Kemenkes berupa beberapa surat, keterangan korban yang terdokumentasi di handphone, dan rekaman voice note antara korban dan ayahnya.
"Soal rekaman itu menjadi bahan penyelidikan dan pendalaman. Kalau temuan lainnya akan dilakukan analisa."
"Setelah dianalisa, tentunya akan dirapatkan lagi. Kami nanti sampaikan keputusan selanjutnya," sambungnya.
Polisi juga menerima sejumlah berkas berisi keterangan para saksi terkait dugaan kasus perundungan yang dikumpulkan oleh Tim Investigasi Kemenkes.
Keterangan saksi ini berisi lebih dari 10 orang terdiri dari teman satu angkatan, pihak rumah sakit, keluarga korban, dan senior korban.
"Keterangan tersebut adalah hasil dari Kemenkes. Kalau keterangan penyelidikan oleh polisi belum dilakukan," terangnya.
Selepas rapat koordinasi tersebut, pihaknya meminta kepada para mahasiswa PPDS yang mendapatkan perundungan untuk segera melapor ke polisi atau ke Kemenkes.
Apabila ada korban yang berani speak-up, Artanto menjamin bakal dilindungi baik identitas, keamanan diri, sampai menjamin tetap bisa melanjutkan studi.
"Saya harap untuk kasus perundungan jangan takut melapor. Kami akan lakukan perubahan dan perbaikan yang besar."
| Wow! Polisi Sebut Perputaran Uang Pemerasan PPDS Anestesi Undip Capai Miliaran Rupiah Per Semester |
|
|---|
| Undip Bela 3 Tersangka Kasus PPDS Undip hingga Picu Kematian dr Aulia Risma: Mereka Tak Bersalah |
|
|---|
| Keluarga dr Aulia Risma Ingin Status Dokter Tersangka Kasus Bullying PPDS Anestesi Undip Dicabut |
|
|---|
| Serahkan Hasil Ivestigasi ke Polda Jateng, Kemenkes Ungkap 70-an Korban Bullying Selain dr Aulia |
|
|---|
| PB IDI akan Dampingi Dokter Senior, Kasus Dugaan Bullying hingga Picu Kematian dr Aulia Risma |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/muria/foto/bank/originals/polda-jateng-kemenkes.jpg)