Berita Jepara
Alasan Pegadaian Kanwil XI Semarang Beri CSR di Pantai Bandengan Jepara
PT Pegadaian Kanwil XI Semarang memberikan bantuan CSR berupa kursi taman untuk obyek wisata Pantai Bandengan, Jepara.
Penulis: Tito Isna Utama | Editor: Yayan Isro Roziki
TribunMuria.com/Tito Isna Utama
Pemberian bantuan CSR sebesar Rp25 Juta diberikan secara langsung oleh, Pemimpin wilayah PT Pegadaian kanwil XI semarang, Edy Purwanto diterima oleh Kepala Disparbud Jepara, Muh Eko Uddiyono di pantai Bandengan, Kabupaten Jepara, Rabu (28/8/2024).
"Dengan adanya bantuan dari Pegadaian berupa kursi ini kami ucapkan terima kasih. Semoga bisa berlanjut. Adanya kursi ini akan kami tata," kata Eko.
Dia menyampaikan bahwa dengan bantuan ini, pihaknya bisa memanfaatkan fasilitas di Pantai Bandengan lebih baik untuk meningkatkan wisatawan.
"Untuk meningkatkan pelayanan wisatawan. Wisatawan bisa nyaman menikmati suasana pantai. Bisa datang kembali ke Pantai Bandengan, sehingga meningkatkan pendapatan sekitar," tutupnya. (Ito)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Jepara
Investor Korsel akan Kelola Pantai Kartini dan Pantai Bandengan Jepara |
![]() |
---|
Sudah 2 Tahun Atap Kelas SDN Demangan Jepara Ambrol Tak Kunjung Diperbaiki |
![]() |
---|
Warga Jepara Mulai Resah Kabar Maraknya Beras Oplosan, Kata Endang Rasa Nasinya Beda |
![]() |
---|
Perusahaan Asal Korea Selatan Resmikan TK Komipo Ester di Bondo Kabupaten Jepara |
![]() |
---|
Parah! Mantri Bank Pelat Merah di Jepara Korupsi Penyaluran Kredit untuk Judi Online |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.