Berita Jepara

Alasan Pegadaian Kanwil XI Semarang Beri CSR di Pantai Bandengan Jepara

PT Pegadaian Kanwil XI Semarang memberikan bantuan CSR berupa kursi taman untuk obyek wisata Pantai Bandengan, Jepara.

Penulis: Tito Isna Utama | Editor: Yayan Isro Roziki
TribunMuria.com/Tito Isna Utama
Pemberian bantuan CSR sebesar Rp25 Juta diberikan secara langsung oleh, Pemimpin wilayah PT Pegadaian kanwil XI semarang, Edy Purwanto diterima oleh Kepala Disparbud Jepara, Muh Eko Uddiyono di pantai Bandengan, Kabupaten Jepara, Rabu (28/8/2024). 

"Dengan adanya bantuan dari Pegadaian berupa kursi ini kami ucapkan terima kasih. Semoga bisa berlanjut. Adanya kursi ini akan kami tata," kata Eko.

Dia menyampaikan bahwa dengan bantuan ini, pihaknya bisa memanfaatkan fasilitas di Pantai Bandengan lebih baik untuk meningkatkan wisatawan.

"Untuk meningkatkan pelayanan wisatawan. Wisatawan bisa nyaman menikmati suasana pantai. Bisa datang kembali ke Pantai Bandengan, sehingga meningkatkan pendapatan sekitar," tutupnya. (Ito)

Sumber: TribunMuria.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved