Berita Ungaran

Kompak Aniaya Bocah di Bawah Umur, Ibu-Anak di Semarang Ditangkap Polisi, Kini Jadi Tersangka

Ibu dan anak di Getasan, Kabupaten Semarang, kompak menganiaya seorang remaja 14 tahun. Kini, keduanya hanya bisa menangis setelah jadi tersangka.

TRIBUNNEWS
Ilustrasi penganiayaan - Ibu dan anak di Kabupaten Semarang berkomplot menghajar remaja berusia 14 tahun. Kini keduanya ditangkap polisi dan dijadikan tersangka. 

Ibu dan anak di Getasan, Kabupaten Semarang, kompak menganiaya seorang remaja 14 tahun. Kini, keduanya hanya bisa menangis setelah ditangkap polisi dan ditetapkan sebagai tersangka.

TRIBUNMURIA.COM, UNGARAN - Polisi menetapkan dua tersangka penganiayaan terhadap anak 14 tahun di Dusun Ngelo, Desa Sumogawe, Kecamatan Getasan, Kabupaten Semarang.

Dua tersangka itu yakni A (16), dan ibunya, I, yang turut terlibat menganiaya bocah berinisial OMA (14).

Peristiwa penganiayaan terhadap anak di bawah umur itu terjadi pada 31 Mei 2024 lalu.

Kapolres Semarang, AKBP Ike Yulianto, mengatakan bahwa pihaknya mendapat laporan dari keluarga korban pada 2 Juni 2024.

“Sudah kami dalami, kumpulkan keterangan, hingga Unit PPA Satreskrim Polres Semarang melakukan penyelidikan."

"Kami tetapkan sebagai tindak pidana pada 11 Juli 2024 dan saat ini sedang tahap pemberkasan,” kata AKBP Ike kepada Tribunjateng.com ketika ditemui di Mapolres Semarang, Rabu (7/8/2024).

Dia menambahkan, pihaknya akan melaksanakan diversi berdasarkan sistem peradilan anak.

Berhubungan pihak pelapor masih sakit, lanjut dia, proses diversi akan dijadwalkan pada Selasa (13/8/2024).

Pelaku dijerat Pasal 80 Ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan UU Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman penjara tiga tahun enam bulan.

Kapolres juga menyampaikan bahwa pihaknya terus melakukan pendampingan kepada pelaku anak maupun korban.

"Kewajiban harus tetap kita laksanakan, pendampingan baik korban maupun pelaku masih sama-sama anak.

Terkait video yang menarasikan penganiayaan itu, kami amankan sebagai alat bukti,” imbuh AKBP Ike.

Diberitakan sebelumnya, beredar video viral seorang bocah 14 tahun, OMA, dianiaya oleh temannya, A (16).

Bahkan, saat dianiaya, OMA tampak dipegangi oleh seorang perempuan berinisial I, yakni ibu dari pelaku.

Sumber: TribunMuria.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved