Kriminal dan Hukum
Satu Tim Ditresnarkoba Polda Jateng Tilep BB 250,4 Gram Sabu, 5 Orang Anggota Ditangkap di Aspol
5 anggota Ditresnarkoba Polda Jateng ditangkap di Asrama Polisi (Aspol) Sendangmulyo, Semarang, karena gelapkan barang bukti (BB) sabu-sabu 250,4 gram
Penulis: Iwan Arifianto | Editor: Yayan Isro Roziki
TRIBUNNEWS.com
Ilustrasi oknum polisi nakal - 5 anggota Ditresnarkoba Polda Jateng ditangkap di Asrama Polisi (Aspol) Sendangmulyo, Semarang, karena gelapkan barang bukti (BB) sabu-sabu 250,4 gram. Kelima anggota tersebut merupakan satu tim di Ditresnarkoba Polda Jateng.
Kemudian hasil ungkap kasus di Kampung Kesuben, Kelurahan Kesuben, Kecamatan Lebaksiu, Kabupaten Tegal, Rabu 12 Mei 2024, sekitar pukul 16.30.
Awalnya barang bukti pengungkapan sebanyak 190 gram, diserahkan dan dilaporkan 170 gram.
Berikutnya, pengungkapan kasus di Tegal juga, Kampung Kesuben, Kelurahan Kesuben, Kecamatan Lebaksiu, Selasa, 25 Juni 2024, sekitar pukul 06.30.
Awalnya berat barang bukti pengungkapan sebanyak 400, gram, dikurangi sebanyak 150 gram, yang dilaporkan sebanyak 250 gram.
Kabar penangkapan para tersangka tersebar di kalangan jurnalis sepekan kemudian. Namun, ketika Tribun mengkonfirmasi kasus tersebut Polda Jateng sempat memilih untuk bungkam. (iwn)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Kriminal dan Hukum
Kelompok Preman Berkedok Wartawan Ditangkap Polisi, Sasar Tamu Hotel Bermobil Mewah untuk Diperas |
![]() |
---|
Menguak Penyebab Kematian Darso Korban Dugaan Penganiyaan Polisi Jogja, Makam Korban Dibongkar |
![]() |
---|
Kronologi Oknum Polisi Jogja Diduga Aniaya Darso hingga Tewas, Jauh-jauh Buru Korban ke Semarang |
![]() |
---|
6 Polisi Narkoba Polda Jateng Bermasalah, 1 Tembak Mati Pelajar 5 Nilep Sabu, Pengawasan Lemah? |
![]() |
---|
Eks Presiden Korea Selatan Jadi Tersangka Kasus Suap, Carikan Kerja untuk Menantu saat Menjabat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.