Berita Kudus
Ketahuan Merokok, Santri di Kudus Dihukum Celupkan Tangan ke Air Panas hingga Tangan Melepuh
Ketahuan merokok, 15 santri di Kudus dihukum celupkan tangan ke dalam air mendidih. 2 santri tangannya melepuh lapor ke polisi.
Penulis: Rezanda Akbar D | Editor: Yayan Isro Roziki
Dirinya menjelaskan, pemberian sanksi yang mengarah ke tindakan kekerasan hendaknya tidak dilakukan, karena berpotensi terjadi permasalahan hukum.
”Kalau memberikan sanksi yang sifatnya mengarah ke tindakan kekerasan sebaiknya dihindari, karena bisa terkena hukuman tindak pidana,” imbuhnya.
Respon pondok pesantren
Pihak pondok pesantren buka suara terkait kasus santri yang tangannya melepuh seusai dihukum oleh pengurus pondok pesantren di Kabupaten Kudus.
Pihak ponpes melalui LBH NU Kudus, Saiful Anas, membenarkan adanya kejadian tersebut, hanya saja pihak pengasuh pondok pesantren tidak tahu apa-apa, terkait kasus tersebut.
Dia mengatakan bahwa adanya hukuman itu, berasal dari inisiatif pengurus pondok.
"Itu berawal dari pengurus pondok yang lewat kamar, kemudian mencium asap rokok, ini sudah terjadi tidak hanya sekali," katanya, Senin (10/6/2024).
Karena sudah pernah terjadi hal yang sama, pihak pengurus pondok menanyai satu persatu santri di dalam kamar itu, namun tidak ada yang mengaku.
Sehingga para pengurus pondok mengambil inisiatif untuk memberikan sanksi berupa merendam tangan dengan air panas kepada sebanyak 15 santri yang terlibat.
"Versi dari pengurus pondok, air tersebut belum terlalu panas, masih tergolong hangat. Dan sebelum diberikan ke santri sudah dicoba dulu oleh pengurus, tidak melepuh," ujarnya.
Saat baskom berisikan air panas tersebut digunakan untuk menghukum para santri itu, dua diantara 15 santri tangannya melepuh.
Adanya kejadian itu, pihak pondok pesantren juga sudah berupaya menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan.
Selain itu, para pengurus ponpes yang memberikan hukuman tersebut, mendapatkan sangsi teguran dari pengasuh pondok pesantren. (*)
| 1.500 Paket Sembako BRI Peduli untuk Warga Miskin Diserahkan Melalui Karang Taruna Kudus |
|
|---|
| TMMD Kodim 0722/Kudus: Menjahit Asa, Membangun Masa Depan Desa Kandangmas di Lereng Muria |
|
|---|
| PCNU Kudus Kembalikan Dana Hibah Rp 1,3 Miliar dari Pemkab ke Kejari |
|
|---|
| Koleksi Melimpah, Museum Situs Purbakala Patiayam Diusulkan Jadi Cagar Budaya Nasional |
|
|---|
| Siswa Belajar dalam Kondisi Cemas, Ruang Kelas di SD Ngembalrejo Kudus Rusak sejak Lama |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/muria/foto/bank/originals/Ilustrasi-perawatan-tangan-melepuh-terkena-air-panas.jpg)