Berita Kudus

Ketahuan Merokok, Santri di Kudus Dihukum Celupkan Tangan ke Air Panas hingga Tangan Melepuh

Ketahuan merokok, 15 santri di Kudus dihukum celupkan tangan ke dalam air mendidih. 2 santri tangannya melepuh lapor ke polisi.

Penulis: Rezanda Akbar D | Editor: Yayan Isro Roziki
Istimewa
Ilustrasi perawatan tangan melepuh terkena air panas. 

TRIBUNMURIA.COM, KUDUS - Ketahuan merokok, seorang santri sebuah pondok pesantren (ponpes) di Kudus dihukum memasukkan tangannya ke dalam air mendidih.

Walhasil, tangan korban berinisial A (16) melepuh pascahukuman tersebut.

Imbas tangannya melepuh, korban harus mendapatkan perawatan intensif selama 10 hari di sebuah rumah sakit di Kabupaten Pati.

Kasus kekerasan terhadap santri atau peserta didik ini ditangani oleh Polres Kudus.

Wakapolres Kudus, Kompol Satya Adi Nugraha, mengatakan pihaknya telah menerima laporan dugaan kekerasan dari korban.

Kompol Satya mengatakan, informasi yang kepolisian dapatkan, terdapat beberapa orang korban dalam perkara ini.

"Informasi yang kami dapat korban tidak hanya satu, tapi yang melapor baru satu," tuturnya, Senin (10/6/2024). 

Kronologi kejadian

Ia memaparkan kronologi perkara ini. Menurutnya, hal ini berawal dari korban ketahuan merokok bersama teman-temannya.

Kemudian korban bersama temannya diberikan sanksi untuk memasukkan tangan ke dalam air panas.

Tak ayal, tangan para korban langsung melepuh selepas menjalani hukuman tersebut.

Dia menyampaikan, pihaknya bakal menindaklanjuti kasus tersebut.

Tentunya dengan melakukan pendalaman kasus dan berbagai upaya pemeriksaan.

Pihaknya mengimbau ke beberapa pondok pesantren di Kabupaten Kudus untuk tidak melakukan kekerasan kepada santri.

Apabila hendak memberikan hukuman dapat dilakukan dengan cara yang lebih baik, seperti menghafal Alqan atau hal lainnya yang tidak mengarah ke tindak kekerasan. 

Sumber: TribunMuria.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved