Berita Semarang

29 Ribu Koli Barang Kiriman Pekerja Migran Menumpuk di Gudang Semarang, Bea Cukai Angkat Bicara

Bea Cukai Tanjung Emas angkat bicara mengenai banyaknya barang kiriman diduga milik PMI tertahan di gudang penitipan Kota Semarang.

TribunMuria.com/Rahdyan Trijoko Pamungkas
Kepala Bea Cukai Tanjung Emas, Galih Elham Setiawan. 

Di sisi lain, ia menjelaskan PMI yang terdaftar di BP2MI dan Peduli WNI Kemenlu diberikan kemudahan mengirim barang dari luar negeri.

Kemudahan itu adalah PMI terdaftar di BP2MI mendapat 3 kuota bebas bea masuk pengiriman selama tahun. 

Per kuota pengirim dibebaskan bea masuk barang kiriman hingga nominal USD 500. 

Sementara PMI yang terdaftar di Peduli WNI Kemenlu hanya mendapatkan satu kuota bebas bea masuk hingga nominal USD 500 dalam waktu setahun 

"Semua kuota dalam kurun waktu satu tahun," kata dia. (rtp)

 

Sumber: TribunMuria.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved