Berita Semarang
29 Ribu Koli Barang Kiriman Pekerja Migran Menumpuk di Gudang Semarang, Bea Cukai Angkat Bicara
Bea Cukai Tanjung Emas angkat bicara mengenai banyaknya barang kiriman diduga milik PMI tertahan di gudang penitipan Kota Semarang.
Penulis: Rahdyan Trijoko Pamungkas | Editor: Yayan Isro Roziki
TribunMuria.com/Rahdyan Trijoko Pamungkas
Kepala Bea Cukai Tanjung Emas, Galih Elham Setiawan.
Di sisi lain, ia menjelaskan PMI yang terdaftar di BP2MI dan Peduli WNI Kemenlu diberikan kemudahan mengirim barang dari luar negeri.
Kemudahan itu adalah PMI terdaftar di BP2MI mendapat 3 kuota bebas bea masuk pengiriman selama tahun.
Per kuota pengirim dibebaskan bea masuk barang kiriman hingga nominal USD 500.
Sementara PMI yang terdaftar di Peduli WNI Kemenlu hanya mendapatkan satu kuota bebas bea masuk hingga nominal USD 500 dalam waktu setahun
"Semua kuota dalam kurun waktu satu tahun," kata dia. (rtp)
Berita Terkait: #Berita Semarang
| Alfamart Perkuat Kemitraan dan Akses Modal UMKM Semarang |
|
|---|
| Gandeng ISNU Laksanakan CTC, Kakanwil Kemenag Jateng: Mereka Punya Banyak SDM Mumpuni |
|
|---|
| Balai Industri Kreatif Digital dan Kemasan Jateng Raih Sertifikasi ISO 9001:2015 |
|
|---|
| Diaspora Sarjana NU: Santri Menembus Batas Tradisi, Berkontribusi untuk Negeri |
|
|---|
| Dorong Perempuan Daerah Berkarya Melalui PaPeda, Ini yang Dilakukan Indosat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/muria/foto/bank/originals/Kepala-Bea-Cukai-Tanjung-Emas-Galih-Elham-Setiawan.jpg)