Berita Pati

Pedagang Eks Relokasi Protes, Tuntut PKL Kembali Boleh Berjualan di Alun-alun Pati

Alun-alun Kembangjoyo sepi pengunjung, PKL eks Alun-alun Pati tuntut kembai diperbolehkan jualan di kawasan Alun-alun Pati yang lebih ramai.

TribunMuria.com/Mazka Hauzan Naufal
Seorang pengayuh becak melintasi spanduk-spanduk berungkapan protes yang dipasang Pedagang Kaki Lima (PKL) di Alun-Alun Simpang Lima Pati, Senin (27/5/2024). 

Pedagang eks relokasi dari Alun-alun Pati protes, meminta agar PKL diperbolehkan kembali berjualan di area Alun-alun Pati. Alasannya, tempat relokasi saat ini, Alun-alun Kembangjoyo sepi pengunjung.

TRIBUNMURIA.COM, PATI - Sejumlah spanduk dengan tulisan bernada protes dipasang di Alun-Alun Simpang Lima Pati, Senin (27/5/2024).

Di sisi sebelah utara alun-alun atau tepat di depan Kantor Bupati Pati, terdapat empat spanduk berjajar.

Spanduk-spanduk itu bertuliskan "Pulihkan Ekonomi Ex-PKL Alun-Alun Simpang Pati", "Kami Butuh Penghidupan yang Layak!", "Kembalikan Ladang Rezeki Kami", dan "Jangan Diskriminasi Kami, Kami Minta Keadilan".

Baca juga: Alun-alun Kembangjoyo Mulai Ramai PKL & Pengunjung, Warga: Sayang Drainasenya Buruk, Becek Semua

Baca juga: Warga Sebut Alun-alun Baru Kembangjoyo Pati Bagus, tapi Paving Sudah Bergelombang dan Becek

Baca juga: Pj Bupati Pati Henggar Budi Anggoro Doakan PKL Kembangjoyo Tambah Rejeki, Semakin Ramai

Spanduk-spanduk tersebut dipasang oleh para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang memprotes kebijakan pemerintah daerah menjadikan kawasan Alun-alun Simpang Lima Pati sebagai zona merah atau zona larangan berjualan bagi PKL.

Mereka ingin diperbolehkan untuk kembali berjualan di Alun-alun Pati.

Sebab, lokasi relokasi PKL yang dibangun Pemkab Pati, yakni Alun-alun Kembangjoyo, mereka sebut sangat sepi pengunjung.

Terkait uneg-uneg tersebut, sejumlah perwakilan PKL diterima untuk beraudiensi dengan perwakilan pemerintah daerah.

Audiensi berlangsung di Ruang Rayung Wulan Sekretariat Daerah Kabupaten Pati.

Koordinator PKL, Sapari, mengatakan bahwa pihaknya meminta hak untuk bisa kembali berjualan di Alun-Alun Simpang Lima Pati.

"Dua kali kami direlokasi, hasilnya tidak membantu perekonomian kami. Kami justru makin terpuruk," kata dia saat diwawancarai usai audiensi.

Menurut Sapari, dua tempat relokasi yang disediakan pemerintah daerah, yakni Pusat Kuliner Pati belakang GOR Pesantenan dan Alun-alun Kembangjoyo, kondisinya sepi dan tidak menarik minat pengunjung. 

"Di belakang GOR tidak ada perkembangan. Di Alun-alun Kembangjoyo, sudah jalan dua tahun juga malah makin terpuruk," ucap dia.

Sapari juga mempertanyakan mengapa aparat penegak Perda seolah hanya bersikap tegas kepada PKL yang berjualan di Alun-Alun Pati.

"Yang di Alun-alun yang dilarang, di Jalan Panglima Sudirman dibiarkan," kata dia.

Sumber: TribunMuria.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved