Berita Kudus
Masan Sebut Pembangunan di Kudus Belum Optimal, Beber Daftar OPD Berkinerja Tak Maksimal
Ketua DPRD Kudus Masan menyebut pembangunan di Kota Kreteka belum optimal. Ia menyebut daftar OPD yang kinerjanya harus dievaluasi dan belum maksimal.
Penulis: Saiful MaSum | Editor: Yayan Isro Roziki
TRIBUNMURIA.COM, KUDUS - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus, Masan, menyoroti kinerja beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus yang dinilai belum melaksanakan program-program pembangunan dengan maksimal.
Di antaranya Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian, Koperasi dan UKM (Disnakerperinkop-UKM), Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (PKPLH), hingga Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora).
Menurut dia, hasil pemantauan dan pengawasan DPRD melalui komisi berkaitan kinerja beberapa dinas disebut belum maksimal sepanjang tahun anggaran 2023-2024.
Baca juga: Menumpuknya Problem Sampah di Kudus: Volume Terus Bertambah, TPA Penuh, Alatnya Rusak
Baca juga: Daftar Balon Bupati Pilkada Kudus 2024 di Demokrat, Masan: Pola Pembangunan Kudus Perlu Evaluasi
Baca juga: Hiruk-pikuk Pilkada Kudus 2024, Ketua DPRD Masan: Upaya Penanganan Banjir Jangan Dilupakan
Misalnya, program-program yang dijalankan Disnakerperinkop-UKM belum ada yang menghasilkan output bagi kemajuan buruh hingga pelaku UMKM.
Pembangunan Sentra Industri Hasil Tembakau (SIHT) di Desa Klaling, Kecamatan Jekulo pun dinilai berjalan lamban. Padahal sudah cukup anggaran yang diberikan melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk bisa merealisasikan berdirinya SIHT dengan cepat.
Selain itu, lanjut Masan, kinerja Dinas PKPLH juga dinilai belum optimal, utamanya mengatasi persoalan sampah yang tak kunjung selesai.
Dinas PKPLH bahkan sudah diberikan anggaran cukup besar pada tahun anggaran 2023 untuk melakukan perluasan tempat pembuangan akhir (TPA) Tanjungrejo.
Namun, anggaran tersebut tidak digunakan sehingga menjadi SiLPA, menyebabkan kondisi TPA Tanjungrejo mengalami overload atau kelebihan kapasitas yang harus segera ditangani.
Menurut Masan, kinerja dua dinas tersebut harus dievaluasi. Kepala daerah harus melakukan evaluasi atas kinerja kepala dinas yang tidak bisa melaksanakan pembangunan daerah dengan maksimal.
"Kinerja Kepala Disnakerperinkop-UKM memang sudah disoroti oleh komisi B, termasuk dalam hal ini dinas yang bertanggungjawab soal persampahan. Kalau memang tidak becus bekerja, ya harus dievaluasi," terangnya, baru-baru ini.
Masan juga menyoroti lambannya gerak Disdikpora dalam memperbaiki sekolah-sekolah yang rusak.
Bahkan, program fisik perbaikan sarana dan prasarana (Sarpras) penunjang pendidikan di Kabupaten Kudus pada tahun anggaran 2024 hingga pertengahan Mei ini belum ada yang jalan.
Hal tersebut menjadi catatan khusus bagi Disdikpora untuk segera ditindaklanjuti, supaya perbaikan sekolah rusak bisa dipercepat dengan anggaran yang sudah tersedia.
Masan menyadari, DPRD dalam hal ini hanya bersifat mengawasi dan mengusulkan atas hasil pengawasan kepada kepala daerah.
Selebihnya, kepala daerah lah yang mempunyai kewenangan untuk menindaklanjuti usulan-usulan yang disampaikan wakil rakyat.
| 1.500 Paket Sembako BRI Peduli untuk Warga Miskin Diserahkan Melalui Karang Taruna Kudus |
|
|---|
| TMMD Kodim 0722/Kudus: Menjahit Asa, Membangun Masa Depan Desa Kandangmas di Lereng Muria |
|
|---|
| PCNU Kudus Kembalikan Dana Hibah Rp 1,3 Miliar dari Pemkab ke Kejari |
|
|---|
| Koleksi Melimpah, Museum Situs Purbakala Patiayam Diusulkan Jadi Cagar Budaya Nasional |
|
|---|
| Siswa Belajar dalam Kondisi Cemas, Ruang Kelas di SD Ngembalrejo Kudus Rusak sejak Lama |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/muria/foto/bank/originals/Ketua-DPC-PDI-Perjuangan-Kudus-Masan-158.jpg)