Berita Semarang

Sastrawan & Kiai Gadungan Bayu Aji Anwari Semarang Dihukum 15 Tahun Penjara, Setubuhi 6 Santriwati

Sastrawan dan kiai gadungan di Semarang, Muh Anwar alias Bayu Aji Anwari, dijatuhi hukuman 15 tahun penjara dan denda Rp1 miliar, perkosa 6 santriwati

|
Penulis: Iwan Arifianto | Editor: Yayan Isro Roziki
Istimewa
Sastrawan dan kiai gadungan di Semarang, Muh Anwar alias Bayu Aji Anwari (47). 

Pihaknya sempat melakukan pemanggilan tersangka tetapi tidak menanggapi sebaliknya memilih kabur ke Bekasi.

Tersangka kemudian ditangkap di Kampung Balong Gubug, Sukawijaya, Tambelang, Kabupaten Bekasi.

"Unit PPA Satreskrim kemudian menyusul ke kota Bekasi, menangkapnya di sana pada 1 September 2023. Tersangka langsung mengakui perbuatannya," bebernya.

Tak hanya lakukan kekerasan seksual, Anwari juga lihai menipu

Anwari tak hanya melakukan kekerasan seksual. Dia diduga juga melakukan penipuan terhadap para jemaahnya melalui lembaga keuangan yang dikelolanya.

Mantan anggota jemaah Anwari, Haryono (42)  melaporkan pimpinan Pondok Pesantren Hidayatul Hikmah Al kahfi Kota Semarang, Muh Anwar (47) alias Bayu Aji Anwari ke kantor Polrestabes Semarang, Kamis (7/9/2023).

Ia melayangkan aduan ke polisi lantaran merasa tertipu oleh terlapor akibat uangnya yang disimpan di Baitul Mal wat Tamwil (BMT) Khasanah raib.

BMT Khasanah merupakan lembaga keuangan yang dikelola oleh Anwari.

"Saya mendengar pak Anwar melakukan pelecehan seksual ke para santrinya, maka saya guncang sudah tak percaya ke beliau, habis itu mau ambil uang di BMT ternyata kasnya sudah kosong," kata pria asal Grobogan itu.

Ia mengaku, memiliki tabungan sebesar Rp30,2  juta di BMT tersebut. Tabungan puluhan juta tersebut hasil menabung sejak tahun 2010.

Selama menabung di BMT tak pernah diambil. Sekali hendak diambil, ia dimarahi oleh terlapor.

Ia Ketika itu hendak mengambil tabungan sebesar Rp5 juta untuk membayar utang ke orangtuanya.

"Mau ambil uang BMT, saya  dimarahi, alasannya saya nanti ada rezeki lain, akhirnya tak  jadi ambil," paparnya.

Selepas kasus pelecehan seksual yang menyeret Anwar meledak ke publik, ia sempat menanyakan ke petugas bagian pencatatan tabungan di BMT bernama Teguh.

Berdasarkan keterangan petugas tersebut, di BMT sudah tidak ada uang kas sama sekali. Terkait legalitas izin BMT juga tidak ada.

"Uang BMT habis kemana tidak tahu. Tiap tahun tidak ada pelaporan. Alasannya selalu uang BMT jangan diutak-atik sebab untuk masa depan, padahal selama ini kami ditipu," bebernya.

Korban lainnya, Slamet Prihatin (56) menyebut, mengalami kerugian sebesar Rp100 juta akibat investasi di lembaga keuangan BMT Khasanah yang dikelola Muh Anwar.

Belum lagi, biaya anaknya mondok di Malang yang pembayarannya digelapkan oleh Anwar.

"Jadi saya bayar sekolah anak di Malang lewat dia karena dia yang nyuruh sekolah di situ tetapi tidak dibayarkan sehingga saya harus bayar dobel. Kalau biaya sekolah saja Rp30 juta, itu baru saya belum korban lainnya," katanya.

Borok Anwar terungkap berawal dari para jemaah pengajiannya yang ingin menarik uang tabungan di BMT.

Ternyata di BMT tidak ada kas sama sekali. Padahal Anwari adalah pengelola tunggal BMT tersebut. (Iwn)

Sumber: TribunMuria.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved