Berita Kudus

Modal Serpihan Bekas Botol Plastik untuk Ganjal ATM di Kudus, Warga Sumsel Bisa Beli Mobil Bekas

Komplotan pelaku ganjal ATM beraksi di Kudus dengan menyasar ibu-ibu setengah baya yang mudah panik. Dalam aksinya, komplotan ini kuras Rp939 juta.

|
Penulis: Rezanda Akbar D | Editor: Yayan Isro Roziki
TribunMuria.com/Rezanda Akbar D
SE pelaku pencurian uang modus ganjal ATM mengenakan pakaian tahanan polres kudus berwarna biru dengan angka baju tahanan nomor 75 beserta mobil biru sebagai barang bukti. 

TRIBUNMURIA.COM, KUDUS - Warga Kecamatan Tiga Dihaji, Ogan Komerling Ulu (OKU) Selatan, Sumatra Selatan (Sumsel), berhasil membeli mobil bekas Honda Brio, hanya dengan modal serpihan bekas botol plastik.

Pria berinisial SE (27) itu menggunakan serpihan bekas botol plastik untuk mengganjal kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) milik warga Kudus, dan menguras tabungan korban senilai Rp939 juta.

SE tak sendiri dalam beraksi. Ia melakukan tindak pidana kejahatan itu bersama tiga orang temannya yang kini masih buron dan dalam pengejaran petugas kepolisian.

Aksi ganjar ATM menggunakan serpihan bekas botol plastik ini di sebuah gerai ATM yang berada di Jalan Jend Sudirman, tepatnya di depan PG Rendeng, Kudus, pada 2 Maret 2024 lalu. 

Korbannya, wanita berinisial DB yang telah berusia 62 tahun.

"Tersangka SE kami tangkap setelah kami menerima LP pengaduan dari seorang korban terkait adanya kerugian yang dialaminya sebesar Rp939 juta."

"Atas laporan tersebut, kita langsung menindaklanjuti, sehingga pelaku akhirnya berhasil kita tangkap tanpa perlawanan di OKU Selatan, Sumatra Selatan," kata Wakapolres Kudus, Kompol Satya Adi Nugraha, Rabu (17/4/2024).

Diungkapkan Wakapolres, aksi kejahatan ganjal ATM itu terjadi pada Sabtu, 2 Maret 2024 di salah satu mesin ATM depan PG Rendeng.

Di mana dalam aksinya, komplotan pelaku menunggu calon korban dengan target adalah ibu-ibu akan yang mengambil uang di ATM.  

Kejadian bermula saat korban hendak transfer uang dengan dengan cara memasukkan kartu kedalam mesin ATM. 

Setelah selesai, korban menekan tombol ‘Cancel’ namun katu ATM miliknya tidak bisa keluar dan oleh korban dianggap tertelan di mesin ATM.

Karena hal itu, pelaku bersama empat orang lainnya menawarkan bantuan kepada korban.

Pelaku membantu korban untuk transaksi melalui non kartu ATM untuk penarikan uang tunai di mesin ATM.

Disaat korban menekan pin ATM, pelaku SE sempat menghafal urutan pin ATM tersebut.

Lantaran transaksi gagal, pelaku menyarankan untuk mengurus ke kantor Bank. 

Sumber: TribunMuria.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved