Berita Pekalongan
Gus Rozin Pengasuh Ponpes Maslakul Huda Kajen Terpilih Jadi Ketua Tanfidiziyah PWNU Jateng
KH Abdul Ghaffar Razin atau Gus Rozin terpilih sebagai Ketua PWNU Jateng dalam Konferwil XVI PWNU Jateng, KH Ubaidillah Shodaqoh sebagai Rais Syuriah.
TRIBUNMURIA.COM, PEKALONGAN - KH Abdul Ghaffar Razin atau Gus Rozin, yang merupakan putra almarhum KH Sahal Mahfduh, Kajen, Pati, terpilih menjadi Ketua Tanfidziyah Pimpinan Wilayah Nahdlatul Ulama Jawa Tengah (PWNU Jateng) masa khidmat 2024-2029.
Sementara, KH Ubaidillah Shodaqoh terpilih kembali menjadi Rais Syuriah PWNU Jateng, periode yang sama.
Gus Rozin dan Kiai Ubaid terpilih sebagai Ketua Tanfidziyah dan Rais Syuriah PWNU Jateng dalam Konferensi Wilayah (Konferwil) XVI Nahdlatul Ulama (NU) 2024, yang digelar di Gedung Aswaja Kota Pekalongan, Selasa - Rabu (5-6/3/2024).
Pengasuh Pesantren Al-Itqon Bugen Semarang KH Ubaidillah Shodaqoh kembali terpilih sebagai Rais Syuriah setelah ahlul halli wal aqdi (ahwa) Konferwil XVI Nahdlatul Ulama (NU) 2024 kembali mempercayainya untuk mengemban amanat yang dipikulnya sejak Konferwil XV NU Jateng tahun 2018.
Tim ahwa terbentuk dalam sidang pleno V Konferwil yang dipimpin KH Isfah Abidal Azis, KH Miftah Faqih, dan KH Faisal Saimima (PBNU) memunculkan 48 nama.
Dari sejumlah itu sebagaimana amanat tata tertib Konferwil 7 nama yang memperoleh suara tertinggi ditetapkan sebagai anggota ahwa.
KH Ubaidillah Shodaqoh Rais PWNU Jateng domisioner memperoleh suara 32, KH Sungada Adzkia Cilacap (16), KH Muhkis Hudaf Klaten (15), KH Hanief Ismail Kota Semarang (13), KH Aniq Muhammadun Pati (12), KH Chalwani Nawawi Purworejo (11), KH Zainal Arifin Makshum Demak dan KH Hambali Mahfudz Grobogan memperoleh suara sama yakni 10.
Sebagaimana keterangan pers yang dikutip Tribunjateng.com dari NU Online Jateng, atas munculnya realitas dua nama yang memperoleh suara sama, yakni Kiai Zaenal dan Kiai Hambali yang sama-sama memperoleh suara 10, disikapi pimpinan sidang KH Miftah Faqih dengan mengacu pada tata tertib bahwa keduanya bermusyawarah untuk menentukan satu diantara mereka yang akan menjadi orang ketujuh dalam tim ahwa.
Selain itu, sebagaimana amanat tata tertib juga, apabila dari 7 orang yang memperoleh suara tertinggi ada yang tidak dapat hadir dalam sidang ahwa maka posisinya digantikan calon anggota ahwa yang perolehan suaranya berada diperingkat di bawahnya.
"Karena kiai Chalwani tidak hadir di arena konferwil dan tidak bisa mengikuti sidang ahwa maka Kiai Zainal dan Kiai Hambali ditetapkan menjadi anggota ahwa bersama lima kiai yang perolehan suaranya lebih tinggi," kata Kiai Miftah.
Setelah ditetapkan 7 anggota formatur, sidang pleno pemilihan diskors untuk memberikan kesempatan kepada ahwa bersidang dengan agenda memilih rais secara musyawarah untuk mufakat atau menghindari voting
Sidang formatur yang berlangsung setengah jam pada penghujung hari Selasa ini hasilnya disampaikan KH Aniq Muhammadun dihadapan peserta Konferwil.
"Sidang ahwa bersepakat memilih KH Ubaidillah Shodaqoh untuk kembali mengemban amanat sebagai Rais PWNU Jateng," kata Kiai Aniq
Sedangkan agenda pemilihan ketua yang digelar pada hari Rabu (6/3/2024) dinihari memunculkan 3 nama dalam tahap penjaringan, yaitu KH Abdul Ghaffar Razin (Pengasuh Pesantren Maslakul Huda, Kajen, Pati mantan Ketua RMI PBNU) memperoleh 17 suara, Rofiq Mahfudz Wakil Ketua PWNU Jateng domisioner (16), dan Hudallah Ridwan (2).
Tata tertib menghendaki calon ketua sedikitnya mendapat 12 suara saat penjaringan, sehingga KH Abdul Ghaffar Rozin dan Rofiq Mahfudz ditetapkan menjadi calon yang dapat mengikuti proses pemilihan.
Detik-detik 13 Kapal Ikan di Dermaga Sepucung Pekalongan Hangus Terbakar, Saksi Ungkap Hal Ini |
![]() |
---|
Jelang Lebaran, Omset Sarung Batik Pekalongan Produksi Imam Melonjak hingga 100 Persen |
![]() |
---|
Ditinggal Orangtua Antre Beras, Bocah di Pekalongan Tewas Tenggalam, Jasad Belum Ditemukan |
![]() |
---|
Jokowi Bagi-bagi Duit dan Bansos di Pekalongan, Satu Petani Dapat Rp1,2 Juta serta Paket Sembako |
![]() |
---|
Alasan Pengusaha Batik Pekalongan Sebar Uang Rp 35 Juta di Atap Rumah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.