Pemilu 2024
Pakar Hukum Tata Negara Dukung Hak Angket DPR 'Kuliti' Dugaan Kecurangan Pemilu 2024
Pakar hukum tata negara dari UGM Zainal Arifin Mochtar dukung hak angket DPR selidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024, sebagai awal bangkitnya oposisi.
Editor:
Yayan Isro Roziki
Instagram Zaenal Arifin Mochtar
Pakar hukum tata negara UGM Yogyakarta, Zaenal Arifin Mochtar.
Lampu hijau Megawati
Menanggapi usulan hak angket tersebut, Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri telah meminta rencana penggunaan hak angket DPR tersebut dibicarakan terlebih dahulu secara matang.
Adapun usulan yang dibahas dalam rapat sehari setelah pemungutan suara pada 14 Februari lalu, jika sudah matang dan disetujui usulannya itu akan disampaikan di pembukaan sidang DPR pada Maret mendatang.
PDIP dan PPP bersiap memimpin rencana hak angket itu. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pakar Hukum Tata Negara Menilai Angket DPR Bakal Jadi Bukti, Bangkitnya Parpol Oposisi
Halaman 4 dari 4
Berita Terkait: #Pemilu 2024
Langkah Bawaslu Kudus Tindak Lanjuti Laporan Tim Hukum Paslon 02 Hartopo-Mawahib, Seperti Apa? |
![]() |
---|
Tolak Menyerah, PPP Cari Cara Lain Masuk Senayan setelah Gugatan di MK Kandas |
![]() |
---|
Sengketa Pemilu 2024, Caleg Demokrat Kudus Ajukan PHPU ke Mahkamah Konstitusi, KPU Siapkan Ini |
![]() |
---|
PDIP Mendominasi, Daftar Anggota DPRD Kudus Terpilih Pemilu 2024 Lengkap dengan Perolehan Suara |
![]() |
---|
Sidang Gugatan Sengketa Pilpres di MK Dimulai, SBY Sampaikan Kabar Buruk Pemilu di Indonesia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.