Pemilu 2024

Pakar Hukum Tata Negara Dukung Hak Angket DPR 'Kuliti' Dugaan Kecurangan Pemilu 2024

Pakar hukum tata negara dari UGM Zainal Arifin Mochtar dukung hak angket DPR selidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024, sebagai awal bangkitnya oposisi.

Instagram Zaenal Arifin Mochtar
Pakar hukum tata negara UGM Yogyakarta, Zaenal Arifin Mochtar. 

Lampu hijau Megawati

Menanggapi usulan hak angket tersebut, Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri telah meminta rencana penggunaan hak angket DPR tersebut dibicarakan terlebih dahulu secara matang.

Adapun usulan yang dibahas dalam rapat sehari setelah pemungutan suara pada 14 Februari lalu, jika sudah matang dan disetujui usulannya itu akan disampaikan di pembukaan sidang DPR pada Maret mendatang.

PDIP dan PPP bersiap memimpin rencana hak angket itu. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pakar Hukum Tata Negara Menilai Angket DPR Bakal Jadi Bukti, Bangkitnya Parpol Oposisi

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved