Berita Kudus

Djati Solechah Plt Kepala Dispermades Kudus Digugat Rp1,39 M, Imbas Calon Perades Tak Dilantik

Plt Kepala Dispermades Kudus Djati Solechah digugat Rp1,39 miliar, oleh Gabungan Perangkat Desa Peraih Ranking 1 (Garank 1) buntut mereka tak dilantik

Penulis: Rezanda Akbar D | Editor: Yayan Isro Roziki
TribunMuria.com/Rezanda Akbar D
Budi Supriyatno, kuasa hukum Garank 1 bersama Koordinator Garank 1, Intan Permata Dewi melakukan konferensi pers terkait penggugatan Plt Dispermades Kudus Sebesar Rp1,39 miliar.. 

"Meskipun ada gugatan, tetap tidak bisa menghalangi adanya pelantikan."

"Bahwa ini langkah pertama gugatan perdata. Nantinya, akan ada upaya hukum lagi melalui jalur pidana khusus dan umum," ujarnya.

Sebelumnya, pihaknya bersama Garank 1 sudah berupaya melakukan dialog dengan berbagai pihak, termasuk beraudiensi dengan kepala desa dan camat. 

Namun, belum juga ada jalan tengah hingga akhirnya ditempuh upaya hukum. (rad)

Sumber: TribunMuria.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved