Berita Blora
Dugaan Mafia Tanah Libatkan Oknum DPRD Blora AA, Sri Budyono Menang di Tingkat Banding
Sri Budiyono menang di tingkat banding, atas kasus dugaan mafia tanah yang melibatkan oknum anggota DPRD Blora Abdullah Aminudin.
Penulis: Ahmad Mustakim | Editor: Yayan Isro Roziki
Istimewa
Sri Budiyono, seorang ASN pelapor kasus dugaan mafia tanah yang melibatkan anggota DPRD Blora, saat meminta perlindungan hukum di Bawas MA-RI, beberapa waktu lalu.
Didampingi penasehat hukumnya, Zainudin, dan Suwarno, Abdullah Aminudin secara blak-blakan menjelaskan panjang lebar bahwa pemberitaan itu tidak benar, yang benar adalah murni jual beli tanah antara dirinya dengan Sri Budiyono.
Gugatan perdata diajukan ke PN Blora pun dimenangkan oleh Abdullah Aminuddin, namun pihak Sri Budiyono melakukan banding atas putusan tersebut.
Sedangkan perkara pidananya berproses di Polda Jateng setelah adanya laporan dari pemilik tanah Sri Budiyono. (kim)
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait: #Berita Blora
Warga Blora Tunggak Pajak Kendaraan hingga Rp40 Miliar, Bupati Arief Rohman Instruksikan Ini |
![]() |
---|
Bayi Laki-laki di Semak Pinggir Hutan Jati Semanggi Bisa Diadopsi? Begini Jawaban Dinsos P3A Blora |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Bayi Laki-laki Ditemukan di Semak Pinggir Hutan Jati Blora, Ari-ari Masih Lengkap |
![]() |
---|
Blora Masuk 8 Besar Produsen Padi Nasional, Ini Strategi Bupati Arief untuk Swasembada Pangan |
![]() |
---|
Kecelakaan Kerja RS PKU Muhammadiyah Blora Sebulan Berlalu, Polisi Belum Tetapkan Tersangka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.