Berita Blora
Kecelakaan Kerja RS PKU Muhammadiyah Blora Sebulan Berlalu, Polisi Belum Tetapkan Tersangka
Sudah sebulan sejak terjadinya kecelakaan kerja RS PKU Muhammadiyah Blora yang renggut 5 korban jiwa, hingga kini polisi belum tetapkan tersangka.
Penulis: M Iqbal Shukri | Editor: Yayan Isro Roziki
TRIBUNMURIA.COM, BLORA - Polisi belum menetapkan tersangka atas peristiwa kecelakaan kerja di Proyek Pembangunan Gedung Rumah Sakit (RS) PKU Muhammadiyah Blora.
Pasalnya, ada 13 pekerja proyek yang menjadi korban kecelakaan kerja pada Sabtu (8/2/2025) lalu.
Belasan pekerja itu terjatuh dari lift crane di proyek tersebut, saat hendak naik ke bangunan atas.
Baca juga: Update Kondisi 7 Orang Korban Kecelakaan Kerja Pembangunan RS PKU Muhammadiyah Blora
Baca juga: Polisi Setop Sementara Proses Pembangunan RS PKU Muhammadiyah Blora, Ini Alasannya
Akibat kecelakaan kerja itu, ada 5 pekerja meninggal dunia, dan 8 luka-luka.
Namun, sampai sebulan sejak kejadian, polisi belum menetapkan tersangka tragedi maut tersebut.
Kasi Humas Polres Blora, AKP Gembong Widodo, mengatakan belum ada penetapan tersangka.
"Belum ada penetapan tersangka. Masih menunggu hasil Labfor Polda Jateng, sampai saat ini, hasil lab nya belum keluar," katanya, saat dikonfirmasi Tribunmuria.com, Senin (10/2/2025).
Diberitakan sebelumnya, polisi menyebut dalam waktu dekat bakal menetapkan tersangka dalam insiden tragedi maut proyek pembangunan Gedung Rumah Sakit (RS) PKU Muhammadiyah Blora.
Kasatreskrim Polres Blora, AKP Selamet, mengatakan untuk mengungkap penyebab kecelakaan kerja tersebut, Satreskrim Polres Blora dibantu Tim Bidang Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jawa Tengah (Jateng)
Pasalnya Tim Labfor Polda Jateng telah membongkar mesin lift crane di proyek pembangunan Gedung Rumah Sakit (RS) Muhammadiyah Blora, Senin (10/2/2025).
Kemudian mesin lift crane dibawa untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Alat berupa mesin lift crane, sampai sekarang masih dalam pemeriksaan di labfor Polda Jawa Tengah, jadi kami masih mendalami itu," katanya, Minggu (23/2/2025).
Lebih lanjut, AKP Selamet menegaskan dalam beberapa pekan ke depan, ada yang akan ditetapkan tersangka atas insiden kecelakaan kerja itu.
"Dan nanti dalam beberapa Minggu ini, akan kami kami tetapkan sebagai tersangka, hasil dari gelar perkara nanti," terangnya.
Pihaknya menjelaskan ada beberapa bukti yang telah dikantongi untuk menetapkan tersangka atas insiden maut tersebut.
Warga Blora Tunggak Pajak Kendaraan hingga Rp40 Miliar, Bupati Arief Rohman Instruksikan Ini |
![]() |
---|
Bayi Laki-laki di Semak Pinggir Hutan Jati Semanggi Bisa Diadopsi? Begini Jawaban Dinsos P3A Blora |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Bayi Laki-laki Ditemukan di Semak Pinggir Hutan Jati Blora, Ari-ari Masih Lengkap |
![]() |
---|
Blora Masuk 8 Besar Produsen Padi Nasional, Ini Strategi Bupati Arief untuk Swasembada Pangan |
![]() |
---|
Ubah Pekarangan Jadi Ladang Cuan, Cerita Warga Bicak Blora Sukses Kembangkan Budidaya Alpukat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.