Berita Blora

Kecelakaan Kerja RS PKU Muhammadiyah Blora Sebulan Berlalu, Polisi Belum Tetapkan Tersangka

Sudah sebulan sejak terjadinya kecelakaan kerja RS PKU Muhammadiyah Blora yang renggut 5 korban jiwa, hingga kini polisi belum tetapkan tersangka.

Penulis: M Iqbal Shukri | Editor: Yayan Isro Roziki
TribunMuria.com/Iqbal Shukri
PENYELIDIKAN PERKARA - Tim Labfor Polda Jateng saat membongkar mesin lift crane di proyek pembangunan Gedung RS PKU Muhammadiyah Blora, Senin (10/2/2025). Mesin lift crane dibongkar untuk bahan penyelidikan lebih lanjut. 

"Bukti sementara dari keterangan para saksi adalah masih terpaku terkait dengan masalah kelalaian."

"Jadi ada kelalaian yang dilakukan oleh penanggungjawab yang ada di lapangan, karena terkait dengan mesin lift crane tidak ada pengecekan maupun perawatan terkait dengan penggunaan itu," terangnya.

Adapun, dalam pengerjaan proyek pembangunan Gedung RS PKU Muhammadiyah Blora, dilakukan oleh pekerja swakelola.

"Kalau pekerjaan di RS PKU adalah pekerja swakelola," terangnya.

Selain itu, AKP Selamet mengatakan terkait lift crane yang digunakan dalam proyek pembangunan RS PKU Muhammadiyah Blora merupakan lift barang. Bukan diperuntukkan manusia.

"Semestinya lift crane itu digunakan untuk memindahkan barang dari bawah, ke lantai dua, tiga, empat, dan lima,"

"Tetapi fakta yang ada di lapangan, lift crane itu dibuat untuk mengangkat manusia, jadi konstruksinya pun berbeda," paparnya.

Sebagai informasi, polisi juga telah memeriksa 12 orang saksi.

Terdiri atas para pekerja, karyawan yang ada di lapangan, pengawas lapangan, termasuk penanggungjawab kegiatan pekerjaan tersebut. (iqs)

 

Sumber: TribunMuria.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved