Berita Jepara

Gus Haiz Dorong Pemkab Meriahkan Alun-alun Jepara 2: Kalau Ada Event Diarahkan ke Sana

Ketua DPRD Gus Haiz dorong pemerintah kabupaten (Pemkab) Jepara ramaikan Alun-alun 2 dengan mengarahkan gelaran-gelaran event di sana.

Istimewa
Ketua DPRD Jepara, Haizul Ma'arif atau akrab disapa Gus Haiz. 

Kabid Penegak dan Perundang-Undangan Perda Satpol PP Abdul Khalim, mengatakan petugas Satpol PP bertugas untuk menertibkan PKL yang tidak sesuai peruntukannya.

Hal ini sejalan dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 20 tahun 2012 tentang Penyelenggaraan, Ketertiban, Kebersihan, dan keindahan. 

“Jika ada aktivitas PKL yang menggangu pejalan kaki, maka harus ditertibkan."

"Namun demikian, sedapat mungkin kami melakukan himbauan dan sosialisasi agar PKL tidak berjualan di trotoar atau badan jalan,” kata dia. 

Sesuai dengan SK bupati, hanya ada empat peruntukan Alun-alun Jepara.

Pertama, upacara dan kegiatan lain pemerintah daerah. Kedua, pameran pusat, provinsi dan daerah, Ketiga keagamaan, dan keempat, kegiatan senam massal. 

“Untuk PKL mohon maaf memang tidak diperbolehkan,” katanya. 

Kabid Penataan DLH Jepara Hermawan mengatakan, ibarat sebuah rumah, Alun-alun ini seperti teras rumah.

Untuk itu, memang harus bersih dan memberikan kenyamanan bagi yang berkunjung. Karena, teras dan ruang tamu ini, menjadi cerminan pemilik rumahnya. 

“Kalau teras dan ruang tamunya sudah kotor. Maka akan menimbulkan kesan jelas bagi yang datang,” kata dia. 

Disampaikan Wawan, saat ini kesadaran untuk menjaga lingkungan masih kurang, seperti kesadaran membuang sampah ditempat sampah belum baik.

Kebijakan mengembalikan peruntukan Alun-alun Jepara I ini, menjadi langkah yang baik menjaga ketertiban seperti dulu lagi. (*)

Sumber: TribunMuria.com
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved