Kriminal dan Hukum
Terlalu! Ancam Tak Mau Lagi Biayai Sekolah, Ayah di Banyumas Rudapaksa Anak Kandung
Seorang ayah di Banyumas tega merudapaksa anak kandungnya sendiri dengan ancaman tak akan memberi biaya hidup dan sekolah bila nafsunya tak dituruti.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: Yayan Isro Roziki
Dalam waktu yang berbeda di bulan September 2023, pelaku melakukan hal yang sama untuk kedua kalinya terhadap korban.
Karena merasa takut akan hal yang sama akhirnya korban menceritakan kepada nenek dan kakeknya.
Korban bersama kakek dan neneknya melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisan untuk proses lebih lanjut.
Menindaklnjuti laporan tersebut, selanjutnya petugas melakukan penangkapan dan membawa pelaku ke Satreskrim Polresta Banyumas untuk dilakukan pemeriksaan.
Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui telah melakukan pencabulan terhadap anak kandungnya.
Sehingga atas dasar bukti permulaan yang cukup, meningkatkan status terduga pelaku dari saksi menjadi tersangka guna proses lebih lanjut.
"Saat ini tersangka berikut barang bukti kita amankan di kantor Satreskrim Polresta Banyumas untuk proses hukum lebih lanjut," ungkap Kasat Reskrim.
Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal tindak pidana persetubuhan terhadap anak atau kekerasan seksual.
Sebagaimana dimaksud dalam pasal 81 UU No. 35 tahun 2014 Jo UU No. 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan anak atau Pasal 6 huruf C UU RI No 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. (jti)
| Kelompok Preman Berkedok Wartawan Ditangkap Polisi, Sasar Tamu Hotel Bermobil Mewah untuk Diperas |
|
|---|
| Menguak Penyebab Kematian Darso Korban Dugaan Penganiyaan Polisi Jogja, Makam Korban Dibongkar |
|
|---|
| Kronologi Oknum Polisi Jogja Diduga Aniaya Darso hingga Tewas, Jauh-jauh Buru Korban ke Semarang |
|
|---|
| 6 Polisi Narkoba Polda Jateng Bermasalah, 1 Tembak Mati Pelajar 5 Nilep Sabu, Pengawasan Lemah? |
|
|---|
| Eks Presiden Korea Selatan Jadi Tersangka Kasus Suap, Carikan Kerja untuk Menantu saat Menjabat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/muria/foto/bank/originals/Ilustrasi-prositusi-anak-di-bawah-umur-kekerasan-seks-pelecehan-seks-12.jpg)