Berita Kudus

Hartopo Lengser, Bergas Kandidat Kuat sebagai Pj Bupati Kudus, Begini Kata Ketua DPRD Masan

Hartopo segera lengser dari jabatan Bupati Kudus, nama Bergas Catursasi Penanggungan santer dikabarkan jadi Pj Bupati Kudus, ini kata Ketua DPRD Masan

|
Penulis: Saiful MaSum | Editor: Yayan Isro Roziki
TribunMuria.com/Yayan Isro R
Kepala Pelaksana Harian BPBD Jawa Tengah, Bergas Catursasi Penanggungan. 

Hartopo segera lengser dari jabatan Bupati Kudus, nama Bergas Catursasi Penanggungan santer dikabarkan jadi Pj Bupati Kudus, ini kata Ketua DPRD Masan.

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Nama Kepala Pelaksana Harian BPBD Jawa Tengah, Bergas Catursasi Penanggungan santer dibicarakan menjadi bakal penjabat (Pj) Bupati Kudus.

Nama Bergas digadang-gadang bakal menggantikan HM Hartopo memimpin Kota Kretek. 

Mengingat Hartopo bakal lengser sebagai Bupati Kudus pada 23 September 2023.

Ketua DPRD Kabupaten Kudus, H Masan.
Ketua DPRD Kabupaten Kudus, H Masan. (TribunMuria.com/Saiful Masum)

Bergas Catursasi Penanggungan adalah satu di antara tiga nama yang diusulkan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus, H Masan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) agar menjadi Pj Bupati. 

Dua nama lain yaitu, mantan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kudus yang kini menjabat Asisten I Setda Kudus Adi Sadhono, dan Asisten II Djadmiko Muhardi Setiyanto.

Dari tiga nama yang diusulkan, nama Bergas santer dikaitkan menjadi kandidat terkuat sebagai Pj Bupati Kudus.

Baca juga: Apa Aktivitas setelah Lengser dari Bupati Kudus? Hartopo: Bakulan Riwa-riwi Nawake Dagangane

Baca juga: Sebelum Lengser, Ini Doa Hartopo untuk PPPK yang Selesai Jalani Orientasi: Semoga Diangkat PNS

H Masan juga tidak menampik perihal nama Bergas Catursasi Penanggungan diisukan terpilih menjadi Pj Bupati Kudus

Kata dia, surat penunjukan pasti dari Kemendagri baru turun ke provinsi pada hari terakhir HM Hartopo menjabat bupati, Sabtu (23/9/2023).

Setelah itu, pelantikan Pj bupati dilaksanakan oleh Pj gubernur Jawa Tengah sehari setelahnya, Minggu (24/9/2023). 

Dilanjutkan prosesi serah terima jabatan bupati lama kepada Pj bupati Kudus pada, Senin (25/9/2023) di Kabupaten Kudus.

"Infonya begitu. Surat resmi baru turun ke provinsi dari Kemendagri besok Sabtu."

"Setelah itu dilakukan pelantikan di provinsi, dan sertijab di Kabupaten Kudus," terangnya, Jumat (22/9/2023).

Politikus PDI Perjuangan itu menjelaskan, Pj Bupati harus memiliki modal yang komplit.

Mempunyai rekam jejak kinerja yang bagus, paham tentang mengelola pemerintahan, paham anggaran, dan paham politik.

Sumber: TribunMuria.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved