Kriminal dan Hukum
Gunakan Modal BUMDesma Pati Rp1,5 Miliar untuk Investasi Ilegal, Tiga Pengelola Jadi Tersangka
Diduga lakukan korupsi dengan modus menggunakaan dana penyertaan modal BUMDesma Pati senilai Rp1,5 miliar, tiga orang pengelola jadi tersangka.
Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: Yayan Isro Roziki
Namun, oleh tersangka Rusgianto, dana itu tidak disetorkan seluruhnya, melainkan hanya Rp4,7 miliar.
"Sisanya kemudian diinvestasikan sendiri oleh tersangka RG (Rusgianto-red.)," terang Erwin.
Uang modal yang telah disetorkan itu, oleh PT MBSP digunakan untuk mendirikan lima klinik kesehatan.
Lalu, kata Erwin, sisa uangnya digunakan oleh tersangka Reza Adiswasono untuk diinvestasikan tanpa seizin pihak Bumdesma selaku pemegang saham.
Investasi "diam-diam" itu ternyata merugi. Lima klinik yang didirikan PT MBSP juga tutup.
Akibatnya, keuangan negara rugi Rp1,5 miliar tepatnya Rp1.516.518.575.
Hal ini berdasarkan Laporan Hasil Perhitungan Kerugian Negara dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Nomor: 56/S/XXI/07/2023 tanggal 25 Juli 2023.
"Dari alat bukti surat, kerugian keuangan negara ditemukan senilai Rp 1,5 miliar," ujar Erwin.
Ketiga tersangka kini telah ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pati.
Mereka dijerat pasal 2 ayat 1 dan pasal 3 jo pasal 18 ayat 1 UU RI nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU RI nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.
Untuk Pasal 2 ayat (1), ancaman hukuman paling singkat pidana penjara selama 4 tahun dan paling lama 20 tahun. Serta denda paling sedikit Rp200 juta dan paling banyak Rp1 miliar.
Adapun ancaman hukuman untuk pasal 3 ialah pidana penjara paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun. Serta denda paling sedikit Rp 50 juta dan maksimal Rp1 miliar. (mzk)
| Kelompok Preman Berkedok Wartawan Ditangkap Polisi, Sasar Tamu Hotel Bermobil Mewah untuk Diperas | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/muria/foto/bank/originals/WARTAWAN-GADUNGAN-Polda-Jateng-menangkap-empat-wartawan-gadungan.jpg)  | 
|---|
| Menguak Penyebab Kematian Darso Korban Dugaan Penganiyaan Polisi Jogja, Makam Korban Dibongkar | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/muria/foto/bank/originals/ekshumasi-bongkar-makam-darso-sopir-rental-tewas-dianiaya-polisi.jpg)  | 
|---|
| Kronologi Oknum Polisi Jogja Diduga Aniaya Darso hingga Tewas, Jauh-jauh Buru Korban ke Semarang | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/muria/foto/bank/originals/Ilustrasi-oknum-polisi-nakal.jpg)  | 
|---|
| 6 Polisi Narkoba Polda Jateng Bermasalah, 1 Tembak Mati Pelajar 5 Nilep Sabu, Pengawasan Lemah? | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/muria/foto/bank/originals/Ilustrasi-oknum-polisi-nakal.jpg)  | 
|---|
| Eks Presiden Korea Selatan Jadi Tersangka Kasus Suap, Carikan Kerja untuk Menantu saat Menjabat | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/muria/foto/bank/originals/Mantan-Presiden-Korea-Selatan-Korsel-Moon-Jae-in.jpg)  | 
|---|

:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/muria/foto/bank/originals/tiga-tersangka-korupsi-bumdesma-pati-ditahan-kejari.jpg)
:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/muria/foto/bank/originals/balai-industri-kreatif-raih-iso-0i2-4.jpg) 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/muria/foto/bank/originals/BERI-KETERANGAN-Kuasa-hukum-advokat-Dwi-Aprianto-Bagas-Warsito.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/muria/foto/bank/originals/TEMUI-PESETA-AKSI-Bupati-Temanggung-Agus-Gondrong-temui-awak-angkutan.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/muria/foto/bank/originals/INTERAKSI-DENGAN-ODMK-Pendiri-Komunitas-Griya-Schizofren-wetwe.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/muria/foto/bank/originals/tiga-kandidat-driver-bus-profesional-jids-tokyu-Bus-Corporation.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/muria/foto/bank/originals/Pemenang-lomba-gebyar-PAI-se-Kecamatan-Ungaran-Barat-berpose-dengan-piala.jpg) 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.